Rachmat Gobel Cabut Izin 2.166 Importir Produk Tertentu

Jum'at, 12 Desember 2014 - 18:23 WIB
Rachmat Gobel Cabut...
Rachmat Gobel Cabut Izin 2.166 Importir Produk Tertentu
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel melaporkan kementeriannya telah mencabut izin 2.166 importir terdaftar (IT) produk tertentu.

Hal ini sebagai langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam memperkuat pengawasan produk impor. Sebelumnya, Kemendag juga telah mencabut izin 24 IT telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.

"Sebanyak 2.166 IT produk tertentu telah dicabut izinnya atau 43,17% dari total 5.017 IT. Pencabutan izin impor ini utamanya dikarenakan kelalaian IT menjalankan kewajiban menyampaikan laporan secara tertulis atas realisasi pelaksanaan impor," ujar Mendag, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12/2014).

Rachmat mengatakan, bahwa dasar pencabutan izin IT produk tertentu ini adalah Pasal 14 Peraturan Menteri No.83/M-DAG/PER/12/2012 yang diamandemen berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.73/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Kemendag mengingatkan akan ada sanksi bagi importir yang tidak melakukan laporan realisasi impor dan tidak melakukan impor dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

"Kami tidak main-main dalam menegakkan hukum di sektor perdagangan. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Rachmat.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
14 menit yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
1 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
1 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
1 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
1 jam yang lalu
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved