Masukan PDBI terkait Kebijakan Rupiah

Senin, 15 Desember 2014 - 15:52 WIB
Masukan PDBI terkait...
Masukan PDBI terkait Kebijakan Rupiah
A A A
JAKARTA - Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) memberikan sejumlah masukan terkait simpang siurnya kebijakan ekonomi makro Indonesia sejak merdeka 69 tahun silam. Salah satunya mengenai pergerakan rupiah.

Di usia 35 tahun, sejak berdiri pada 1980, PDBI telah memantau profil dan anatomi aset atau kekuatan ekonomi Indonesia Incorporated, meliputi pemerintah, BUMN, korporasi swasta nasional dan multi nasional.

Menjelang 2015, PDBI terus memantau berbagai isu ekonomi dan merekomendasikan solusi efektif bagi kepentingan nasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2014), PDBI mempertanyakan mengapa rumus ekonomi 101 MV=PT diabaikan oleh tujuh presiden RI dan belasan kabinet sehingga kurs rupiah yang pada awal kemerdekaan setara dengan dolar Singapura sekarang merosot menjadi Rp9.500/dolar Singapura.

Pada 26 Februari 1991, PDBI mengutip survei AT Kearney yang mengestimasi 41% dana ACU (Asian Currency Unit) berasal dari Indonesia, 19% dari Malaysia, 30% dari bagian dunia lain, dan hanya 10% milik orang badan hukum lokal Singapura.

ACU adalah salah satu dari empat pusat keuangan di New York, London, Hong Kong, serta Singapura yang asetnya per Oktober 2014 sebesar USD1,21 miliar Rp15 triliun (kurs Rp12.670,75/USD) yang didirikan sejak 1968.

PDBI siap memberikan masukan kepada pemerintah RI terkait inti masalah kebijakan ekonomi kembali ke MVPT.

"Anda tidak bisa mengomando kurs rupiah tanpa menggerakkan sektor produktif, mengkepsor barang, dan jasa untuk memperoleh surplus," terangnya.

PDBI mengatakan, semua itu harus dilakukan dengan kata kunci investasi. Rent Seeker para pemburu rente hanya membebani masyrakat dengan pungli birokrasi dan melemahkan daya saing Indonesia tidak akan menciptakan rupiah kuat dan tangguh.

"Hanya investasi, produksi, ekspor dan surplus yang bisa memperkuat rupiah di tengah persaingan global," imbuhnya.

PDBI telah mengidendifikasi kekuatan Indonesia Incorporated yang seyogyanya mampu membangun ekonomi Indonesia double digit, sebab dana yang bermukim di Singapura hanya memperoleh bunga maksimal 0,5%.

"Jika memang aman dari devaluasi dan bebas dari ancaman konfiskasi, maka investasi dengan return 7-10% di Indonesia pasti akan menarik dana tersebut," terangnya.

Menurut PDBI, kata kunci ada di tangan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kabinet dan DPR hasil Pemilu 2014 untuk mendeliver one stop service perizinan agar pembangunan infrastruktur besar-besaran dengan aparatur dan sistem yang bersih serta terpercaya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asumsi Makro 2022 Dirombak,...
Asumsi Makro 2022 Dirombak, Berikut Rinciannya
Jokowi Beberkan Asumsi-Asumsi...
Jokowi Beberkan Asumsi-Asumsi Makro 2021
Perubahan Asumsi Makro...
Perubahan Asumsi Makro 2022 Disepakati, Rupiah Dipatok Rp14.800/USD
Komisi VII DPR Setujui...
Komisi VII DPR Setujui Asumsi Makro Kementerian ESDM
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi...
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
3 menit yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
42 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
1 jam yang lalu
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
1 jam yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
2 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved