Tim Reformasi Migas Serahkan Mekanisme BBM Minggu Ini

Sabtu, 20 Desember 2014 - 16:29 WIB
Tim Reformasi Migas...
Tim Reformasi Migas Serahkan Mekanisme BBM Minggu Ini
A A A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan menyerahkan rekomendasi terkait mekanisme pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Minggu (21/12/2014).

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Djoko Siswanto mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan di Gedung Kementerian ESDM.

"Rekomendasinya dijadwalkan besok siang di Kementerian ESDM pukul 12.00 WIB," ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).

Menurut Djoko, rekomendasi tersebut atas dasar pertemuan Tim Reformasi Migas dengan Pertamina dan Petral, beberapa hari lalu. Namun, Djoko enggan membeberkan lebih lanjut apa saja yang akan direkomendasikan kepada pemerintah selain pengadaan BBM.

"Besok akan dijelaskan, akan ada press conference," jelasnya.

Sebagai informasi, Tim Reformasi Migas pada Kamis (18/12/2014) telah melakukan pertemuan dengan dengan Pertamina dan Petral.

Djoko sebelumnya menegaskan bahwa dalam rapat tersebut mengerucut akan ada penghapusan impor BBM dengan research oktan number (RON 88) kemudian diganti dengan kualitas RON 92.

"Kami merekomendasikan tidak ada lagi impor RON 88. Draft rekomendasinya sedang disusun," jelasnya.

Dia mengatakan penghentian impor RON 88 dengan pertimbangan untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang bisa menghasilkan BBM RON 88. Pasalnya, RON 88 sudah jarang diproduksi oleh perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC) manapun.

Bahkan selama ini Petral menyewa fasilitas pencampuran (blending) untuk menurunkan oktan dari 92 menjadi oktan 88. BBM oktan 88 itu kemudian dikirim ke dalam negeri.

"Penghapusan impor itu untuk memudahkan, tidak perlu campur mencampur lagi. Sekarang kan kita hanya ketergantungan pada satu tempat RON 88. Padahal, sekarang dunia pakai RON 92 sehingga kita bisa dapatkan dari berbagai penjuru dunia. Tidak hanya di Singapura. Kita tidak mau ketergantungan pada satu tempat," jelasnya.

Selain penghapusan premium rekomendasi lain yang akan disampaikan kepada Menteri ESDM adalah merevisi ketentuan mengenai pengadaan minyak dari NOC.

Dalam pertemuan dengan Petral terungkap, bahwa anak usaha Pertamina itu tidak bisa menghambat apabila NOC itu membeli minyak dari trader.

Dia mengatakan, Tim Reformasi Migas meminta ketentuan membeli minyak dari NOC diganti sehingga membuka peluang pemasok minyak manapun mengikuti tender.

"Semua trader bisa masuk. Aturan untuk terbatas pada NOC nantinya tidak ada lagi," tandas Djoko.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirjen Migas Dinonaktifkan...
Dirjen Migas Dinonaktifkan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Sri Mulyani Pegang Teguh...
Sri Mulyani Pegang Teguh Falsafah Jawa: Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe
Kakorlantas Sebut Reformasi...
Kakorlantas Sebut Reformasi Tata Kelola Samsat Berdampak Peningkatan PAD.
Reformasi Tata Kelola...
Reformasi Tata Kelola Pasar Modal, Analis Ingatkan soal Eksekusi
Sukses Terapkan GRC,...
Sukses Terapkan GRC, Perusahaan Asuransi Ini Diganjar 2 Penghargaan
Pertamina Kembali Masuk...
Pertamina Kembali Masuk Fortune Global 500, Legislator: Sejak Dulu Bisa Jadi Kelas Dunia
Berita Terkini
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
21 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
54 menit yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
2 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved