BKPM Reformasi Sistem Layanan Perizinan

Jum'at, 02 Januari 2015 - 16:52 WIB
BKPM Reformasi Sistem...
BKPM Reformasi Sistem Layanan Perizinan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan reformasi layanan konsultasi perizinan front office (FO) terhitung pekan depan, tepatnya mulai Senin (5/1/2015).

Hal ini sejalan dengan program strategis pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dalam meningkatkan investasi untuk pembanguna‎n infrastruktur.

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, pemajuan jam layanan konsultasi ini bertujuan, untuk memaksimalkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, yang akan mulai diberlakukan akhir Januari mendatang.

"Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi pemberlakuan layanan perizinan online di BKPM, yang berlangsung sejak 15 Desember 2014, serta hasil diskusi dengan kelompok investor," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2015).

Dia berharap, penyediaan layanan konsultasi untuk investor akan semakin maksimal, sehingga investasi yang masuk ke Indonesia semakin meningkat.

“Kami juga mendapat masukan dari MenpanRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk menyamakan jam layanan dengan jam kerja. Jam kerja BKPM dimulai jam 7.30, sehingga layanan konsultasi untuk perizinan juga akan mengikuti mulai jam 7.30," imbuhnya.

Franky menjelaskan, layanan tatap muka di BKPM hanya untuk investor yang membutuhkan konsultasi, sebelum mengirimkan permohonan via online. Selain layanan konsultasi tatap muka, BKPM juga membuka layanan online untuk sebelas jenis perizinan yang menjadi kewenangannya.

“Sejak diberlakukan 15 Desember lalu, layanan online tersebut meningkatkan produktivitas layanan BKPM. Jumlah perizinan yang dilayani semakin meningkat, menjadi rata-rata 110 permohonan per hari, dibanding 60-70 permohonan saat masih menggunakan sistem tatap muka. Sementara jumlah pegawai BKPM yang ditempatkan untuk bagian pelayanan masih tetap jumlahnya,” tutur Franky.

Dia menyatakan, ke depan BKPM akan terus berfokus kepada pengembangan sistem layanan perizinan online, sehingga lonjakan jumlah aplikasi dari investor dapat terakomodir dalam Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang dimiliki BKPM.

“Terlebih, sistem ini akan menjadi pintu masuk integrasi dengan layanan perizinan di daerah (BPM-PTSP) dalam kerangka PTSP Nasional, “ tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
BKPM: Jawa Barat Paling...
BKPM: Jawa Barat Paling Diminati Investor Lima Tahun Terakhir
Berita Terkini
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
33 menit yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
3 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
3 jam yang lalu
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
4 jam yang lalu
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
5 jam yang lalu
Infografis
Sistem Misil S-400 Rusia...
Sistem Misil S-400 Rusia Tembak Jatuh 8 Rudal ATACMS Amerika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved