Layanan Perizinan BKPM Hari Libur Tetap Buka

Jum'at, 02 Januari 2015 - 16:58 WIB
Layanan Perizinan BKPM Hari Libur Tetap Buka
Layanan Perizinan BKPM Hari Libur Tetap Buka
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mereformasi sistem pelayanan dengan tetap membuka layanan perizinan online di hari libur.

Deputi Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah mengatakan, sejak diberlakukan sistem online, layanan perizinan di BKPM tetap berjalan meski hari libur.

"Sejak pemberlakuan layanan perizinan online, kita tetap menerima permohonan bahkan di hari libur," ujar Indah dalam siaran persnya, Jumat (2/1/2015).

Dia menyebutkan, permohonan perizinan dari investor di hari libur cukup banyak. Terhitung saat libur Natal, pihaknya menerima sebanyak 141 permohonan, dan saat libur Tahun Baru sebanyak 227 permohonan.

“Pada saat hari Natal lalu, tanggal 24-26 Desember BKPM menerima permohonan sebanyak 141 permohonan. Demikian juga pada saat tahun baru, tanggal 30 Desember-1 Januari BKPM menerima 227 permohonan. Seluruhnya akan diproses sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang berlaku di BKPM,” terang Lestari.

Menurutnya, pelayanan di hari libur tersebut merupakan komitmen BKPM untuk memberi kemudahan kepada investor dalam mengajukan permohonan perizinan investasi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7630 seconds (0.1#10.140)