PKPK Incar Delapan Kontrak Migas Rp450 M

Rabu, 07 Januari 2015 - 06:24 WIB
PKPK Incar Delapan Kontrak Migas Rp450 M
PKPK Incar Delapan Kontrak Migas Rp450 M
A A A
JAKARTA - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) sepanjang tahun ini, mengincar delapan kontrak baru di bidang konstruksi jasa minyak dan gas bumi (migas) senilai Rp450 miliar.

Direktur Administrasi & Keuangan PKPK, Untung Haryono mengatakan, perseroan tengah mengkaji rencana pergantian lini bisnis utama dari pertambangan batu bara menjadi konstruksi jasa minyak dan gas bumi.

Setelah kajian internal selesai, perusahaan bakal mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meminta persetujuan pergantian bisnis utama tersebut.

"Kami sedang melakukan kajian internal dahulu. Setelah selesai, baru kami minta izin ke otoritas untuk ganti lini bisnis utama. Kami yakin, mereka (OJK dan BEI) setuju, karena pergantian linis bisnis ini demi masa depan perusahaan yang lebih baik ke depan," ujar Untung dalam rilisnya, Selasa (6/1/2014).

Dia menyebutkan, dari delapan kontrak ada dua kontrak yang sudah jelas akan diikuti tendernya oleh perseroan pada 2015.

"Dua kontrak jasa konstruksi migas tersebut adalah proyek dari PT Technip Indonesia senilai Rp42 miliar, dan Cevron Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp48 miliar," ungkap Untung.

Selain dua kontrak tersebut, perusahaan juga sedang mengincar beberapa kontrak lain, seperti kontrak dari Vico Indonesia, Eni Muara Bakau. Jika dihitung secara konsolidasi, nilai kontrak baru yang diincar hingga penghujung 2015 mencapai Rp450 miliar.

Dia menambahkan, pihaknya juga merambah bisnis properti. Hal ini lantaran, bisnis konstruksi jasa migas lebih bersifat jangka pendek, sementara perseroan membutuhkan kontrak proyek yang cukup panjang, seperti properti.

"Sektor properti juga ada rencana kita masuki, namun setelah proses ubah haluan bisnis ini selesai. Pemegang saham kami ada yang punya lahan di wilayah Kalimantan Timur, dan sepertinya lahan itu cocok buat bisnis properti," ujarnya.

Sebagai catatan, hingga kuartal III/2014, pendapatan usaha perseroan baru mencapai Rp47,97 miliar, turun 74,03% dibandingkan dengan pendapatan usaha pada periode yang sama 2013, sebesar Rp184,73 miliar.

Hal tersebut menyebabkan PKPK harus rela mengalami rugi bersih sebesar Rp14,42 miliar. Padahal pada periode yang sama 2013, perseroan masih sanggup membukukan laba bersih sebesar Rp752,91 juta.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5255 seconds (0.1#10.140)