Sebanyak 61 Ribu Koperasi Akan Dibekukan Akhir Januari

Jum'at, 09 Januari 2015 - 11:00 WIB
Sebanyak 61 Ribu Koperasi...
Sebanyak 61 Ribu Koperasi Akan Dibekukan Akhir Januari
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan membekukan sekitar 61 ribu koperasi yang tidak aktif di Indonesia pada akhir Januari 2015.

Menkop UKM Anak Agung Gede Puspayoga mengatakan, dari total 206 ribu koperasi yang beroperasi di Indonesia, 30% di antaranya sudah tidak aktif dan siap dibekukan.

"Kita punya data yang ada 206 ribu koperasi. Kemudian dari jumlah tersebut, 30% tidak aktif. Kira-kira jumlahnya 61 ribu tidak aktif. Nah kita akan mulai pendataan," ujarnya di Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dia menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 61 ribu koperasi yang tersebar di lingkungan nasional, provinsi, dan kabupaten tersebut.

"Kita suratin, kalau tidak ada respon tentunya akan segera kita bekukan. Sebanyak 61 ribu koperasi akan segera kita bekukan," tegas dia.

Menurutnya, langkah pembekuan tersebut dilakukan agar koperasi di Indonesia tidak hanya tinggal nama. Koperasi non-aktif tersebut mayoritas bergerak di bidang simpan pinjam, yang ada di wilayah Jawa.

"Mungkin akhir Januari akan kita bekukan kalau tidak ada respon dari koperasi yang tidak aktif datanya, dan yang kita sudah surati. Untuk apa? Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang, tinggal papan nama," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)