Rekomendasi Revisi UU Migas Tuntas Bulan Depan
A
A
A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menegaskan, rekomendasi terkait penuntasan draft revisi UU Migas No 20 Tahun 2001 tuntas bulan depan.
Kemudian draft revisi tersebut akan diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Draft revisi UU Migas dikerjakan untuk periode Januari-Februari. Rekmondasi diharapkan akan selesai kemudian diserahkan pertengahan Februari bulan depan," ungkap Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi kepada Sindo di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Menurutnya, revisi UU Migas sangat diperlukan dan menjadi tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
Direktur Program Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, saat ini Kementerian ESDM tengah mendorong percepatan revisi UU Migas terkait tata kelola migas yang baru.
"Kami di kementerian terus menyiapkan percepatan untuk mendorong adanya revisi baru UU Migas. Soal waktu kami mengharapkan segera," kata dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W Yudha mengatakan, pemerintah dapat segera mengajukan inisiatif terkait revisi UU Migas.
Hal tersebut, dilakukan menyusul gagalnya revisi UU Migas yang menjadi inisiatif DPR periode 2009-2014.
"Perjalanan revisi UU Migas sebenarnya sudah jauh. Saat itu sudah jalan dan diplenokan. Sayang di Badan Legislasi DPR mentok," kata Satya.
Kemudian draft revisi tersebut akan diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Draft revisi UU Migas dikerjakan untuk periode Januari-Februari. Rekmondasi diharapkan akan selesai kemudian diserahkan pertengahan Februari bulan depan," ungkap Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi kepada Sindo di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Menurutnya, revisi UU Migas sangat diperlukan dan menjadi tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
Direktur Program Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, saat ini Kementerian ESDM tengah mendorong percepatan revisi UU Migas terkait tata kelola migas yang baru.
"Kami di kementerian terus menyiapkan percepatan untuk mendorong adanya revisi baru UU Migas. Soal waktu kami mengharapkan segera," kata dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W Yudha mengatakan, pemerintah dapat segera mengajukan inisiatif terkait revisi UU Migas.
Hal tersebut, dilakukan menyusul gagalnya revisi UU Migas yang menjadi inisiatif DPR periode 2009-2014.
"Perjalanan revisi UU Migas sebenarnya sudah jauh. Saat itu sudah jalan dan diplenokan. Sayang di Badan Legislasi DPR mentok," kata Satya.
(izz)