ESDM Optimistis Swasta Bangun Pembangikt 12.000 MW

Selasa, 20 Januari 2015 - 11:29 WIB
ESDM Optimistis Swasta...
ESDM Optimistis Swasta Bangun Pembangikt 12.000 MW
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis perusahaan listrik swasta akan membangun 12.000 megawatt (MW) dari proyek pembangkit listrik pembangkit listrik sebesar 35.000 MW.

Sudirman menjelaskan, dengan mengundang 24 eksisting Independent Power Producer (IPP) yang sudah siap, sehingga mendorong program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW.

"Barangkali sepertiga dari 35.000 MW sudah bisa terserap semua dari sini, tidak perlu lama lagi prosesnya. Kalau memenuhi syarat langsung lakukan due diligence (uji tuntas)," ujarnya di Jakarta, Senin (20/1/2015).

Menurut dia, dengan adanya Peraturan Menteri ESDM yang baru dibuat, maka batas waktu pembangunan proyek listrik tersebut semakin jelas ke depannya.

"Pemerintah kan commitment bantu sediakan alat. Kedua, ada batas waktu yang jelas hingga percepat negoisasi, dan menyaring pemain yang ingin masuk tapi tidak ada kemampuan. Mudah-mudahan yang ditunjuk adalah pihak yang punya kapasitas tidak hanya uang tapi teknologi, sehingga siap," pungkasnya.

Sudirman menjelaskan bahwa kementeriannya mengimbau kepada perusahaan listrik swasta untuk bersiap mendaftar dan diproses.

Sementara Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Permen) ESDM dan Sumber Daya Mineral Nomor 3/2015 tentang prosedur pembelian tenaga listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Permen tersebut mengatur tentang prosedur pembelian tenaga listrik dan harga patokan pembelian tenaga listrik dari PLTU mulut tambang, PLTU batu bara, PLTG/PLTMG, dan PLTA oleh PLN melalui pemilihan langsung dan penunjukkan langsung, tanpa persetujuan menteri.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW penting dengan adanya kerja sama dengan perusahaan listrik swasta.

"Kita itu pada program yang harus dijalankan terus dibangun dan diporsikan, di mana 10.000 megawatt PLN dan sisanya pihak swasta. Karena itu, penting IPP kita undang yang sudah eksis siap beroperasi. Dengan adanya permen yang baru dikeluarkan oleh Menteri ESDM, di situ jelas bahwa yang sudah siap diberi kesempatan untuk ditunjuk langsung," ujarnya.

Berdasarkan regulasi itu, Jarman menjelaskan bahwa perusahaan tambang yang sudah siap membangun pembangkit listrik juga dapat melakukan penunjukan langsung.

"Tambang bisa tunjuk langsung untuk bangun pembangkit listrik. Proses selama ini yang lama itu akan dipotong, sehingga semuanya lebih cepat tanpa meninggalkan azas prosedur yang baik bahwa nanti ada uji tuntas dan ada yang teknis," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
38 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
54 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved