Illegal Fishing Diberantas Bisa Kerek Ekspor 1.000%
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel percaya diri (pede) bahwa pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) bisa mengerek ekspor hingga 1.000%.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya pemberantasan illegal fishing, yang banyak dilakukan oleh warga negara asing (WNA).
"Illegal fishing kalau bisa berantas, ekspor kita bukan hanya naik 300%, tapi bisa 1.000%," ungkap Rachmat dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kemendag 2015 di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut dia, potensi pasar domestik yang dimiliki Indonesia sangat besar. Sayangnya, potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia.
"Percayalah, apabila domestik kuat dan kita bisa lindungi, ekspor kita akan kuat. Saya melihat betapa potensi pasar bisa banyak kita isi. (Tapi) bagaimana bisa kita isi kalau industri kita tidak bisa bersaing dengan industri lain di negara ASEAN?" tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya pemberantasan illegal fishing, yang banyak dilakukan oleh warga negara asing (WNA).
"Illegal fishing kalau bisa berantas, ekspor kita bukan hanya naik 300%, tapi bisa 1.000%," ungkap Rachmat dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kemendag 2015 di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut dia, potensi pasar domestik yang dimiliki Indonesia sangat besar. Sayangnya, potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia.
"Percayalah, apabila domestik kuat dan kita bisa lindungi, ekspor kita akan kuat. Saya melihat betapa potensi pasar bisa banyak kita isi. (Tapi) bagaimana bisa kita isi kalau industri kita tidak bisa bersaing dengan industri lain di negara ASEAN?" tandasnya.
(rna)