DPR Isyaratkan 30 BUMN Tak Akan Terima PMN

Rabu, 04 Februari 2015 - 13:37 WIB
DPR Isyaratkan 30 BUMN...
DPR Isyaratkan 30 BUMN Tak Akan Terima PMN
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menegaskan penggelontoran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp72,9 trilun kepada 40 perusahaan BUMN akan dikaji ulang.

Menurutnya, 30 di perusahaan BUMN tidak perlu diberikan modal tambahan, sehingga dipastikan akan ditolak Komisi XI DPR.

"Paling dari 40, kurang dari 10 saja yang akan diterima, kriteria utama nya untuk kepentingan rakyat, juga harus memenuhi apa yang dikehendaki BPK, boleh sehat asal alasannya cukup," kata Fedel di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Menurutnya, Komisi XI DPR perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dana PMN, serta mempertimbangkan temuan-temuan BPK terkait realisasi anggaran sejumlah BUMN.

"Kita sangat berat menyetujui PMN‎. Dengan uang segitu banyak, maka kita perlu melakukan pendalaman dan kejelasan bussiness plan," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Berdasarkan hasil temuan BPK, terdapat tiga perusahaan yang belum diperiksa. Sementara, 37 lainnya telah dilakukan pemeriksaan, di mana 14 perusahaan BUMN memiliki temuan signifikan dan belum ditindaklanjuti.

14 perusahaan tersebut yaitu, PT Aneka Tambang, PT Angkasa Pura II, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Garam, PT Pindad, PT Pelabuhan Indonesia IV, PT Kereta Api Indonesia, Perum Perumnas.

Selain itu, PT Perikanan Nusantara, PT Sang Hyang Seri, Perum Perikanan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara X, Perum Bulog‎.

"Untuk itu, temuan ini akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan dan BUMN, sehingga akan ditagguhkan atau bahasa kasarnya akan kita tolak," tambah Fadel.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
PLN Minta Dana PMN Rp10...
PLN Minta Dana PMN Rp10 Triliun Buat Apa? Ini Rinciannya
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Erick Thohir Minta 12...
Erick Thohir Minta 12 BUMN Diguyur PMN Rp72,44 Triliun, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
50 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved