Mendag: Indonesia Sudah Lama Kebobolan Impor Baju Bekas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengakui, Indonesia telah lama kebobolan masuknya impor baju bekas ilegal. Hal ini terjadi sejak dia belum menjadi menteri.
Rachmat mengatakan, secara pribadi dirinya telah menggaungkan masalah ini sejak masih menjabat sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kala itu, Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Menperindag) masih dijabat Rini Soemarno.
"Itu sudah lama digaungkan (impor baju bekas ilegal). Sejak saya masih jadi pengurus Kadin sudah saya gaungkan. Sekarang akan saya follow up semua," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurutnya, Indonesia yang notabene merupakan negara kepulauan kesulitan memberantas masuknya baju impor bekas. "Ya makanya itu, negara kita kan negara kepulauan dan panjang kan. Semua yang masuk itu melalui kapal kecil, menengah yang masuk ke dalem," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menertibkan baju bekas yang diimpor dan masuk ke Indonesia secara ilegal. Sebab, barang impor yang diizinkan masuk ke Indonesia hanya yang dalam keadaan baru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) semua barang bekas dari luar negeri tidak boleh masuk ke Indonesia, terlebih secara ilegal. Namun kenyataannya, barang bekas tersebut masih beredar di pasaran.
Kemendag telah melakukan tes laboratorium terhadap baju bekas yang banyak beredar di pasaran. Hasilnya, baju tersebut banyak mengandung bakteri dan virus yang mengganggu kesehatan.
"Kita sudah lakukan tes lab, ternyata mengandung virus dan bakteri. Kemendag akan coba tertibkan impor pakaian bekas yang memang dilarang," tandasya.
Rachmat mengatakan, secara pribadi dirinya telah menggaungkan masalah ini sejak masih menjabat sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kala itu, Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Menperindag) masih dijabat Rini Soemarno.
"Itu sudah lama digaungkan (impor baju bekas ilegal). Sejak saya masih jadi pengurus Kadin sudah saya gaungkan. Sekarang akan saya follow up semua," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurutnya, Indonesia yang notabene merupakan negara kepulauan kesulitan memberantas masuknya baju impor bekas. "Ya makanya itu, negara kita kan negara kepulauan dan panjang kan. Semua yang masuk itu melalui kapal kecil, menengah yang masuk ke dalem," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menertibkan baju bekas yang diimpor dan masuk ke Indonesia secara ilegal. Sebab, barang impor yang diizinkan masuk ke Indonesia hanya yang dalam keadaan baru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) semua barang bekas dari luar negeri tidak boleh masuk ke Indonesia, terlebih secara ilegal. Namun kenyataannya, barang bekas tersebut masih beredar di pasaran.
Kemendag telah melakukan tes laboratorium terhadap baju bekas yang banyak beredar di pasaran. Hasilnya, baju tersebut banyak mengandung bakteri dan virus yang mengganggu kesehatan.
"Kita sudah lakukan tes lab, ternyata mengandung virus dan bakteri. Kemendag akan coba tertibkan impor pakaian bekas yang memang dilarang," tandasya.
(dmd)