BUMN Enggan Tanggapi Penolakan PMN Mandiri
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo enggan berkomentar soal ditolaknya Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri tbk (BMRI).
Pihaknya mengaku belum mengetahui wacana penolakan PMN Bank Mandiri. "Saya enggak tahu tuh, malah belum tahu," katanya di Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Gatot mengakui belum memikirkan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan jika memang benar PMN kepada Bank Mandiri ditolak.
"Belum tahu kita soal langkahnya. Kita nunggu saja keputusannya," ucap dia.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI menolak usulan pemerintah untuk menyuntikan dana segar melalui PMN kepada PT Bank Mandiri Tbk.
Alasan keberatan Komisi XI DPR RI menolak lantaran dalam pengajuan PMN, Bank Mandiri tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat. Gatot juga lebih memilih pelit bicara ketika dikonfirmasi hal tersebut.
"Saya enggak tahu. Nanti kalau sudah ada pesan dari DPR. Nanti ya, kita belum tahu," singkat Gatot.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhamad mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak untuk memberikan PMN kepada Bank Mandiri.
"Saat ini Bank Mandiri mengajukan PMN sebesar Rp5,6 triliun, disatu sisi Bank Mandiri merupakan kategori perusahaan BUMN besar dan terbuka (Tbk). Akan tetapi dalam pengajuan PMN tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat," kata Fadel.
Pihaknya mengaku belum mengetahui wacana penolakan PMN Bank Mandiri. "Saya enggak tahu tuh, malah belum tahu," katanya di Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Gatot mengakui belum memikirkan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan jika memang benar PMN kepada Bank Mandiri ditolak.
"Belum tahu kita soal langkahnya. Kita nunggu saja keputusannya," ucap dia.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI menolak usulan pemerintah untuk menyuntikan dana segar melalui PMN kepada PT Bank Mandiri Tbk.
Alasan keberatan Komisi XI DPR RI menolak lantaran dalam pengajuan PMN, Bank Mandiri tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat. Gatot juga lebih memilih pelit bicara ketika dikonfirmasi hal tersebut.
"Saya enggak tahu. Nanti kalau sudah ada pesan dari DPR. Nanti ya, kita belum tahu," singkat Gatot.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhamad mengisyaratkan bahwa pihaknya akan menolak untuk memberikan PMN kepada Bank Mandiri.
"Saat ini Bank Mandiri mengajukan PMN sebesar Rp5,6 triliun, disatu sisi Bank Mandiri merupakan kategori perusahaan BUMN besar dan terbuka (Tbk). Akan tetapi dalam pengajuan PMN tidak memiliki alasan yang cukup dan tidak pro terhadap rakyat," kata Fadel.
(izz)