Ini Hasil Raker Kemenkeu dan Komisi XI Soal PMN

Jum'at, 06 Februari 2015 - 09:56 WIB
Ini Hasil Raker Kemenkeu...
Ini Hasil Raker Kemenkeu dan Komisi XI Soal PMN
A A A
JAKARTA - Rapat kerja (raker) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR soal Penyertaan Modal Negara (PMN) tadi malam menghasilkan beberapa keputusan yang telah disepakati.

"Kami dengan tim Kementerian keuangan sudah melakukan lobbying, dan kami sepakat untuk menyepakati beberapa keputusan dalam rapat tersebut," ujar Ketua Komisi XI Fadel Mohammad di Komisi XI DPR RI, Kamis (5/2/2015) malam.

Adapun enam poin yang disepakti antara bendahara negara dengan komisi anggaran tersebut, yakni:

1. Komisi XI memahami gagasan untuk optimalisasi aset negara melalui BLU adalah gagasan yang baik, dan keinginan memperkuat badan usaha untuk mendorong pembangunan infrastruktur memang diperlukan. Namun, Komisi XI ingin mendapatkan gambaran lebih mendalam tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan BLU terkait laporan keuangan dan rasio-rasio yangg komprehensif selama 5 tahun terakhir dan rencana detail penggunaan PMN.

2. Komisi XI DPR RI meminta agar PT SMI untuk mempersiapkan kajian efek berganda dari PMN di atas terhadap target terukur berupa peningkatan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan dan dampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia serta perbaikan gini rasio.

3. Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp3,460 triliun untuk menjaga kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta BPJS dan cadangan pembiayaan untuk DJS Kesehatan sebesar Rp1,54 triliun. Proses perubahan dana cadangan pembiayaan menjadi pembiayaan akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI.

4.Komisi XI DPR RI menyetujui alokasi PMN kepada Lembaga Keuangan Internasional sebesar Rp250,5 miliar untuk menutupi perubahan kurs dan perubahan skema pembayaran.

5. Komisi XI DPR RI menyetujui pengurangan alokasi dana kewajiban penjaminan jadi Rp843,5 miliar dari semula Rp1,1 triliun karena penyesuaian kurs dan exposure penjaminan.

6. Komisi XI DPR RI menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc/Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur sidoarjo dalam peta area terdampak bagi rumah tangga maupun dunia usaha yang digunakan secara proprosional.

Pemerintah dan PT Lapindo Brantas Inc/Minarak Lapindo Jaya akan membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan dan syarat-syarat yang memadai.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjelasan Kemenkeu...
Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN
9 BUMN Dapat Suntikan...
9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN
Sri Mulyani Suntik 8...
Sri Mulyani Suntik 8 BUMN Rp37,4 T di 2021, Nanti Mas Erick Tugasi Siapa yang Dapat
Siapa BUMN Penerima...
Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar
Disuntik Rp37,38 Triliun,...
Disuntik Rp37,38 Triliun, Kinerja BUMN Harus Moncer
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved