INSA: Pemerintah Tak Berpihak Pengusaha Kapal Nasional
A
A
A
JAKARTA - Indonesian National Shipowner Association (INSA) mengeluhkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap pengusaha kapal nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto.
Dia mengungkapkan, salah satu ketidakberpihakan tersebut adalah pengenaan pajak terhadap kapal Indonesia yang mengangkut barang dari dan keluar negeri. "Kapal Indonesia itu diberikan pajak. Contohnya kapal berangkat dari Vietnam yang membawa beras masuk ke Indonesia lagi, dan itu dikenakan pajak PPN/PPH," ujar Carmelita di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Lain halnya dengan kapal asing yang masuk dan keluar Indonesia. Kapal-kapal tersebut tidak dikenakan pajak. Sebab itu, Carmelita berharap hal tersebut diterapkan juga terhadap kapal Indonesia.
"Ini kita harapkan pemerintah Indonesia melakukan term of trade, ekspor kapal asing mereka tidak kena pajak. Contoh, kapal asing dari Korea ngangkut barang tidak kena," tegasnya.
Dia menjelaskan, ketidakberpihakan tersebut mengakibatkan perusahaan pelayaran Indonesia tidak mampu bersaing dengan perusahaan asing. Selain itu, dari sisi biaya pelayaran, INSA selalu dikaitkan untuk menurunkan biaya. Namun, banyak faktor di luar INSA yang membuat biaya pelayaran tinggi.
"Terus terang saja, biaya di pelabuhan banyak yang mahal. Ada perantara calo, pelayaran ditekan dengan freight murah, tapi orang lain menekan, biaya pelabuhan diambilnya melalui kita. Saya ingin alihkan kepemilik barang, biar tahu berapa biaya sebenarnya," tandas Carmelita.
Dia mengungkapkan, salah satu ketidakberpihakan tersebut adalah pengenaan pajak terhadap kapal Indonesia yang mengangkut barang dari dan keluar negeri. "Kapal Indonesia itu diberikan pajak. Contohnya kapal berangkat dari Vietnam yang membawa beras masuk ke Indonesia lagi, dan itu dikenakan pajak PPN/PPH," ujar Carmelita di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Lain halnya dengan kapal asing yang masuk dan keluar Indonesia. Kapal-kapal tersebut tidak dikenakan pajak. Sebab itu, Carmelita berharap hal tersebut diterapkan juga terhadap kapal Indonesia.
"Ini kita harapkan pemerintah Indonesia melakukan term of trade, ekspor kapal asing mereka tidak kena pajak. Contoh, kapal asing dari Korea ngangkut barang tidak kena," tegasnya.
Dia menjelaskan, ketidakberpihakan tersebut mengakibatkan perusahaan pelayaran Indonesia tidak mampu bersaing dengan perusahaan asing. Selain itu, dari sisi biaya pelayaran, INSA selalu dikaitkan untuk menurunkan biaya. Namun, banyak faktor di luar INSA yang membuat biaya pelayaran tinggi.
"Terus terang saja, biaya di pelabuhan banyak yang mahal. Ada perantara calo, pelayaran ditekan dengan freight murah, tapi orang lain menekan, biaya pelabuhan diambilnya melalui kita. Saya ingin alihkan kepemilik barang, biar tahu berapa biaya sebenarnya," tandas Carmelita.
(dmd)