Jokowi Tegaskan BUMN Karya Harus Jadi Prioritas PMN

Kamis, 12 Februari 2015 - 14:46 WIB
Jokowi Tegaskan BUMN Karya Harus Jadi Prioritas PMN
Jokowi Tegaskan BUMN Karya Harus Jadi Prioritas PMN
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya harus menjadi skala prioritas penerima penyertaan modal negara (PMN). Dia mengaku puas dengan keputusan DPR yang memangkas dana PMN, dan memprioritaskannya untuk BUMN karya.

"Memang konsentrasi yang saya sampaikan berada pada PMN yang berhubungan dengan infrastruktur. Siapa yang ada di situ, Pelindo, Angkasa Pura, karya-karya, media karya kemudian PT KAI. Itu yang masuk dalam skala prioritas," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/2/2015).

Mantan Wali Kota Solo ini pun mengaku terus mengikuti perkembangan pembicaraan di DPR. Menurutnya, perusahaan pelat merah yang pada akhirnya tidak mendapat suntikan dana, itu karena bukan menjadi prioritas.

"Yang dipotong itu yang bukan prioritas. Yang prioritas adalah infrastruktur, karena kita ingin fokusnya di situ," pungkas Jokowi.

Seperti diketahui, Komisi VI DPR menyetujui besaran PMN pada BUMN dalam RAPBNP TA 2015 untuk disampaikan ke Badan Anggaran sesuai peraturan perundang-undangan:‬

‪PT Angkasa Pura II : Rp2 triliun‬
PT ASDP : Rp1 triliun‬
‪PT Pelni : Rp500 miliar‬
‪PT Djakarta Lloyd tidak disetujui (usulan Rp350 miliar)‬
‪PT Hutama Karya: Rp3,6 triliun‬
‪Perum Perumnas : Rp2 triliun‬
‪PT Waskita Karya : Rp3,5 triliun‬
‪PT Adhi Karya dapat : Rp1,4 triliun‬
‪PT Perkebunan Nusantara III : Rp3,5 triliun.‬
‪PT Permodalan Nasional Madani : Rp1 triliun‬
‪PT Garam : Rp300 miliar
PT Rajawali Nusantara Indonesia tidak disetujui (usulan Rp280 miliar)
Perum Bulog : Rp3 triliun
PT Pertani : Rp470 miliar
PT Sang Hyang Seri : Rp400 miliar
PT Perikanan Nusantara : Rp200 miliar
Perum Perikanan Nusantara : Rp300 miliar
PT Dirgantara Indonesia : Rp400 miliar
PT Dok Perkapalan Surabaya : Rp200 miliar
PT Dok Kodja Bahari : Rp900 miliar
PT Industri Kapal Indonesia : Rp200 miliar
PT Aneka Tambang : Rp3,5 triliun
PT Pindad Rp700 : miliar
PT KAI : Rp2,750 triliun
PT Perusahaan Pengelola Aset : Rp2 triliun
PT Pengembangan Pariwisata : Rp250 miliar
PT Bank Mandiri tidak disetujui (usulan Rp5,6 triliun)
PT Pelindo IV : Rp2 triliun
PT Krakatau Steel : Rp956 miliar
PT BPUI : Rp250 miliar‬

‪Total PMN disetujui Rp37,276 triliun

Ada pula catatan yang diberikan Komisi VI DPR RI pada PMN PTPN III sebesar Rp3,5 triliun digunakan untuk:

1. PTPN VII : Rp175 miliar
2. PTPN IX : Rp1 triliun
3. PTPN X : Rp975 miliar
4. PTPN XI : Rp650 miliar
5. PTPN XII : Rp700 miliar‬
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)