Alasan Deputi BUMN Usulkan PMN Jilid 2

Kamis, 12 Februari 2015 - 22:09 WIB
Alasan Deputi BUMN Usulkan...
Alasan Deputi BUMN Usulkan PMN Jilid 2
A A A
JAKARTA - Persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sudah mendesak. Lantas kenapa pemerintah baru mengajukan tiga nama perusahaan (jilid 2), setelah sebelumnya Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN?

Deputi BUMN Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih menjelaskan, ketiga BUMN yang diusulkan adalah PT PLN (persero), Perum Jamkrindo, PT Askrindo (persero). Adapun masuknya PLN bukan usulan baru.

"Sebelumnya, APBN 2015 diketok, PLN sempat diusulkan menerima PMN. Kemudian pemegang saham, yakni Kementerian BUMN kembali mengusulkan dan memasukkan PLN ke dalam daftar penerima PMN tambahan sebesar Rp5 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/2/2015)

Dwijanti mengatakan, usulan suntikan PMN kepada PLN tersebut dinilai sudah sangat mendesak. "PLN sebenarnya sudah diusulkan pada September lalu untuk APBN 2015. Itu memang sempat ditolak dan harus diusulkan kembali. Ini harus masuk di APBN-P karena kalau listrik mati, gimana?" terang Dwijanti.

Sementara BUMN lainnya, yakni Jamkrindo dan Askrindo senilai Rp1 triliun kembali disuntik untuk memberikan jaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian BUMN sengaja membagi rata, yakni masing-masing memperoleh suntikan Rp500 miliar. Meski memiliki penugasan serupa, kedua BUMN tersebut memiliki segmen bisnis relatif berbeda.

"Pemerintah membagi penugasan untuk keduanya. Mereka diberi agar ada kompetisinya. Di dalam penjaminan semua sama. Jamkrindo khusus menyasar UKM dan Mikro, sementara Askrindo menengah ke atas," tambah Deputi BUMN Bidang Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya, Gatot Trihargo.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
Guyur PMN Rp25,2 Triliun,...
Guyur PMN Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani Minta BUMN Akuntabel
Berita Terkini
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
9 menit yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
20 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
12 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved