Alasan Deputi BUMN Usulkan PMN Jilid 2

Kamis, 12 Februari 2015 - 22:09 WIB
Alasan Deputi BUMN Usulkan...
Alasan Deputi BUMN Usulkan PMN Jilid 2
A A A
JAKARTA - Persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sudah mendesak. Lantas kenapa pemerintah baru mengajukan tiga nama perusahaan (jilid 2), setelah sebelumnya Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN?

Deputi BUMN Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih menjelaskan, ketiga BUMN yang diusulkan adalah PT PLN (persero), Perum Jamkrindo, PT Askrindo (persero). Adapun masuknya PLN bukan usulan baru.

"Sebelumnya, APBN 2015 diketok, PLN sempat diusulkan menerima PMN. Kemudian pemegang saham, yakni Kementerian BUMN kembali mengusulkan dan memasukkan PLN ke dalam daftar penerima PMN tambahan sebesar Rp5 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/2/2015)

Dwijanti mengatakan, usulan suntikan PMN kepada PLN tersebut dinilai sudah sangat mendesak. "PLN sebenarnya sudah diusulkan pada September lalu untuk APBN 2015. Itu memang sempat ditolak dan harus diusulkan kembali. Ini harus masuk di APBN-P karena kalau listrik mati, gimana?" terang Dwijanti.

Sementara BUMN lainnya, yakni Jamkrindo dan Askrindo senilai Rp1 triliun kembali disuntik untuk memberikan jaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian BUMN sengaja membagi rata, yakni masing-masing memperoleh suntikan Rp500 miliar. Meski memiliki penugasan serupa, kedua BUMN tersebut memiliki segmen bisnis relatif berbeda.

"Pemerintah membagi penugasan untuk keduanya. Mereka diberi agar ada kompetisinya. Di dalam penjaminan semua sama. Jamkrindo khusus menyasar UKM dan Mikro, sementara Askrindo menengah ke atas," tambah Deputi BUMN Bidang Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya, Gatot Trihargo.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
DPR Setujui PMN Tiga...
DPR Setujui PMN Tiga BUMN Rp33,9 Triliun, Ini Rinciannya
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved