Alasan Deputi BUMN Usulkan PMN Jilid 2
A
A
A
JAKARTA - Persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sudah mendesak. Lantas kenapa pemerintah baru mengajukan tiga nama perusahaan (jilid 2), setelah sebelumnya Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN?
Deputi BUMN Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih menjelaskan, ketiga BUMN yang diusulkan adalah PT PLN (persero), Perum Jamkrindo, PT Askrindo (persero). Adapun masuknya PLN bukan usulan baru.
"Sebelumnya, APBN 2015 diketok, PLN sempat diusulkan menerima PMN. Kemudian pemegang saham, yakni Kementerian BUMN kembali mengusulkan dan memasukkan PLN ke dalam daftar penerima PMN tambahan sebesar Rp5 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/2/2015)
Dwijanti mengatakan, usulan suntikan PMN kepada PLN tersebut dinilai sudah sangat mendesak. "PLN sebenarnya sudah diusulkan pada September lalu untuk APBN 2015. Itu memang sempat ditolak dan harus diusulkan kembali. Ini harus masuk di APBN-P karena kalau listrik mati, gimana?" terang Dwijanti.
Sementara BUMN lainnya, yakni Jamkrindo dan Askrindo senilai Rp1 triliun kembali disuntik untuk memberikan jaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian BUMN sengaja membagi rata, yakni masing-masing memperoleh suntikan Rp500 miliar. Meski memiliki penugasan serupa, kedua BUMN tersebut memiliki segmen bisnis relatif berbeda.
"Pemerintah membagi penugasan untuk keduanya. Mereka diberi agar ada kompetisinya. Di dalam penjaminan semua sama. Jamkrindo khusus menyasar UKM dan Mikro, sementara Askrindo menengah ke atas," tambah Deputi BUMN Bidang Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya, Gatot Trihargo.
Deputi BUMN Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih menjelaskan, ketiga BUMN yang diusulkan adalah PT PLN (persero), Perum Jamkrindo, PT Askrindo (persero). Adapun masuknya PLN bukan usulan baru.
"Sebelumnya, APBN 2015 diketok, PLN sempat diusulkan menerima PMN. Kemudian pemegang saham, yakni Kementerian BUMN kembali mengusulkan dan memasukkan PLN ke dalam daftar penerima PMN tambahan sebesar Rp5 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/2/2015)
Dwijanti mengatakan, usulan suntikan PMN kepada PLN tersebut dinilai sudah sangat mendesak. "PLN sebenarnya sudah diusulkan pada September lalu untuk APBN 2015. Itu memang sempat ditolak dan harus diusulkan kembali. Ini harus masuk di APBN-P karena kalau listrik mati, gimana?" terang Dwijanti.
Sementara BUMN lainnya, yakni Jamkrindo dan Askrindo senilai Rp1 triliun kembali disuntik untuk memberikan jaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kementerian BUMN sengaja membagi rata, yakni masing-masing memperoleh suntikan Rp500 miliar. Meski memiliki penugasan serupa, kedua BUMN tersebut memiliki segmen bisnis relatif berbeda.
"Pemerintah membagi penugasan untuk keduanya. Mereka diberi agar ada kompetisinya. Di dalam penjaminan semua sama. Jamkrindo khusus menyasar UKM dan Mikro, sementara Askrindo menengah ke atas," tambah Deputi BUMN Bidang Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya, Gatot Trihargo.
(dmd)