Dapat PMN Rp5 Triliun, Ini Catatan DPR ke PLN

Jum'at, 13 Februari 2015 - 10:05 WIB
Dapat PMN Rp5 Triliun,...
Dapat PMN Rp5 Triliun, Ini Catatan DPR ke PLN
A A A
JAKARTA - Usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun telah disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) semalam.

PLN bersama dengan PT Askrindo dan PT Jamkrindo mendapat PMN, menyusul 27 BUMN yang lebih dulu disetujui. Adapun PMN untuk Askrondo dan Jamkrindo masing-masing Rp500 miliar.

Kendati PMN disetujui, namun Komisi VI DPR memberikan sejumlah catatan khusus untuk masing-masing BUMN dan PLN mendapat catatan terbanyak.

"Ada delapan catatan untuk PLN. Pertama, PLN diminta menyampaikan study kelayakan dan rencana bisnis penggunaan PMN. Kedua, merekomendasikan BUMN menindaklanjuti temuan BPK di PLN," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya di DPR RI Jakarta, Kamis (12/2/2015) malam.

Ketiga, direksi PLN setuju untuk menghentikan pengalihan tambahan listrik dari Inalum ke Sumatera bagian utara. Keempat, PLN setuju untuk memproses masalah hukum.

Kelima, Komisi VI DPR-RI meminta direksi PLN untuk menyelesaikan permasalahan di proyek percepatan (FTP) I 10.000 megawatt (mw). Keenam, Komisi VI DPR-RI meminta PLN melakukan audit FTP I sebagai referensi pembangunan proyek kelistrikan 35.000 mw.

"Ketujuh, PLN harus fokus pada core business, dan melikuidasi anak usaha yang merugi dan kedelapan, PLN diminta melakukan efisiensi agar tarif dasar listrik bisa turun," ujarnya.

Sementara untuk PT Askrindo, Azam mengatakan hanya mendapat tiga catatan penting, di antaranya direksi PT Askrindo diminta untuk memberikan rencana penggunaan PMN.

Kedua memberikan laporan terhadap keberadaan anak perusahaan beserta jenis serta nilai aset yang dimiliki serta ketiga mendorong perbankan untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat ke seluruh wilayah Indonesia

"Sama halnya dengan Askrindo, Jamkrindo kami beri tiga catatan juga" ujarnya.

Pertama, direksi Perum Jamkrindo diminta untuk memberikan rencana penggunaan PMN, memberikan laporan terhadap keberadaan anak perusahaan beserta jenis serta nilai aset yang dimiliki. Ketiga, mendorong pemberlakuan untuk melakukan pemerataan kredit usaha rakyat ke seluruh wilayah Indonesia.

Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno mengatakan, pihaknya dapat menerima persetujuan dari Komisi VI DPR-RI atas PMN ketiga perusahaan BUMN, dengan catatan-catatan yang diberikan.

(Baca: DPR Beri Catatan kepada Tiga BUMN Penerima PMN)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Setujui Tambahan...
Jokowi Setujui Tambahan Penyertaan Modal Pertamina Rp2,1 Triliun
PLN Minta Dana PMN Rp10...
PLN Minta Dana PMN Rp10 Triliun Buat Apa? Ini Rinciannya
Genjot Infrastruktur,...
Genjot Infrastruktur, PLN Ajukan Dana PMN Rp10 Triliun
Ini Dia Strategi Pengurai...
Ini Dia Strategi Pengurai Sengkarut di Jiwasraya
Kucurkan PNM Rp7,5 Triliun...
Kucurkan PNM Rp7,5 Triliun ke PLN, Erick Thohir: Itu untuk Penugasan
Kemenkeu Ingin Tambah...
Kemenkeu Ingin Tambah PMN untuk PLN Rp10 Triliun, Begini Respons DPR
Berita Terkini
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
10 menit yang lalu
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
24 menit yang lalu
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
1 jam yang lalu
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
1 jam yang lalu
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
2 jam yang lalu
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved