Pemerintah Diminta Tidak Ambil Untung dari PMN BUMN
Minggu, 15 Februari 2015 - 12:31 WIB
Pemerintah Diminta Tidak Ambil Untung dari PMN BUMN
A
A
A
JAKARTA - Pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi meminta agar pemerintah tidak mengambil keuntungan dari suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) yang disalurkan kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian BUMN, dan lima perusahaan di bawah naungan Kementerian Keuangan.
"PMN itu merupakan stimulus yang nantinya dapat menciptakan eskalasi perekonomian. Jadi pemerintah tidak berharap penerimaan dari itu (PMN)," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Menurutnya, keliru jika pemerintah kemudian mengharapkan adanya laba dari suntikan dana yang disalurkan kepada perusahaan pelat merah tersebut. Sebab, BUMN termasuk menguasai faktor produksi yang penting bagi negara, dan menguasai hajat hidup orang banyak.
"Karena itu visinya bukan mengejar laba, tetapi bagaimana BUMN bisa bekerja menunaikan mandat konstitusional itu dengan berbagai macam indikator," tegasnya.
Dia mencontohkan, seberapa besar korelasi pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut dengan peningkatan perekonomian. Hal-hal seperti itu yang sedianya perlu difikirkan dan dibicarakan oleh BUMN penerima sokongan dana tersebut.
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah bisa saja mendapatkan keuntungan melalui nilai tambah yang dihasilkan dari penggunaan dana PMN tersebut. Misal, melalui pembangunan bandara yang dilakukan oleh BUMN akan mendatangkan nilai tambah, seperti munculnya hotel, restoran, ataupun fasilitas lain yang tentunya akan menambah pemasukan negara melalui pajak.
"Kuncinya, pemerintah harus berorientasi pada penerimaan negara yang bersumber pajak dalam negeri. Fungsi pajak itu kan untuk memerankan peran pemerintah selaku pihak yang melakukan redistribusi secara keuangan negara," pungkas Kusfiardi.
"PMN itu merupakan stimulus yang nantinya dapat menciptakan eskalasi perekonomian. Jadi pemerintah tidak berharap penerimaan dari itu (PMN)," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Menurutnya, keliru jika pemerintah kemudian mengharapkan adanya laba dari suntikan dana yang disalurkan kepada perusahaan pelat merah tersebut. Sebab, BUMN termasuk menguasai faktor produksi yang penting bagi negara, dan menguasai hajat hidup orang banyak.
"Karena itu visinya bukan mengejar laba, tetapi bagaimana BUMN bisa bekerja menunaikan mandat konstitusional itu dengan berbagai macam indikator," tegasnya.
Dia mencontohkan, seberapa besar korelasi pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut dengan peningkatan perekonomian. Hal-hal seperti itu yang sedianya perlu difikirkan dan dibicarakan oleh BUMN penerima sokongan dana tersebut.
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah bisa saja mendapatkan keuntungan melalui nilai tambah yang dihasilkan dari penggunaan dana PMN tersebut. Misal, melalui pembangunan bandara yang dilakukan oleh BUMN akan mendatangkan nilai tambah, seperti munculnya hotel, restoran, ataupun fasilitas lain yang tentunya akan menambah pemasukan negara melalui pajak.
"Kuncinya, pemerintah harus berorientasi pada penerimaan negara yang bersumber pajak dalam negeri. Fungsi pajak itu kan untuk memerankan peran pemerintah selaku pihak yang melakukan redistribusi secara keuangan negara," pungkas Kusfiardi.
(dmd)
Lihat Juga :