Pemerintah Diminta Tidak Ambil Untung dari PMN BUMN

Minggu, 15 Februari 2015 - 12:31 WIB
Pemerintah Diminta Tidak...
Pemerintah Diminta Tidak Ambil Untung dari PMN BUMN
A A A
JAKARTA - Pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi meminta agar pemerintah tidak mengambil keuntungan dari suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) yang disalurkan kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian BUMN, dan lima perusahaan di bawah naungan Kementerian Keuangan.

"PMN itu merupakan stimulus yang nantinya dapat menciptakan eskalasi perekonomian. Jadi pemerintah tidak berharap penerimaan dari itu (PMN)," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Menurutnya, keliru jika pemerintah kemudian mengharapkan adanya laba dari suntikan dana yang disalurkan kepada perusahaan pelat merah tersebut. Sebab, BUMN termasuk menguasai faktor produksi yang penting bagi negara, dan menguasai hajat hidup orang banyak.

"Karena itu visinya bukan mengejar laba, tetapi bagaimana BUMN bisa bekerja menunaikan mandat konstitusional itu dengan berbagai macam indikator," tegasnya.

Dia mencontohkan, seberapa besar korelasi pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut dengan peningkatan perekonomian. Hal-hal seperti itu yang sedianya perlu difikirkan dan dibicarakan oleh BUMN penerima sokongan dana tersebut.

Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah bisa saja mendapatkan keuntungan melalui nilai tambah yang dihasilkan dari penggunaan dana PMN tersebut. Misal, melalui pembangunan bandara yang dilakukan oleh BUMN akan mendatangkan nilai tambah, seperti munculnya hotel, restoran, ataupun fasilitas lain yang tentunya akan menambah pemasukan negara melalui pajak.

"Kuncinya, pemerintah harus berorientasi pada penerimaan negara yang bersumber pajak dalam negeri. Fungsi pajak itu kan untuk memerankan peran pemerintah selaku pihak yang melakukan redistribusi secara keuangan negara," pungkas Kusfiardi.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
Guyur PMN Rp25,2 Triliun,...
Guyur PMN Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani Minta BUMN Akuntabel
Berita Terkini
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
8 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved