PMN Disinyalir Strategi Agar BUMN Bisa Melantai di Bursa
Minggu, 15 Februari 2015 - 16:06 WIB
PMN Disinyalir Strategi Agar BUMN Bisa Melantai di Bursa
A
A
A
JAKARTA - Pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi mensinyalir adanya maksud lain dari penyaluran dana penyertaan modal negara (PMN) terhadap sejumlah BUMN. Menurutnya, suntikan PMN tersebut hanya strategi agar BUMN bisa melantai di bursa melalui penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Dia menjelaskan, suntikan dana terhadap perusahaan pelat merah tersebut sebagai upaya pemerintah memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN agar bisa listing di bursa. Sebab, syarat melakukan IPO adalah neraca keuangan harus baik. Sementara, beberapa perseroan yang menerima sokongan dana tersebut memiliki neraca keuangan yang jelek dan tidak bisa melakukan IPO.
"Yang terkesan justru pemerintah sepertinya buru-buru memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN kita. Supaya BUMN yang belum listing di bursa efek bisa segera diprivatisasi, ketika posisi keuangannya sudah membaik lewat IPO di pasar modal," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Lebih lanjut, Kusfiardi mengatakan, pihaknya juga tidak menemukan relevansi penyaluran PMN tersebut untuk membangun kemandirian ekonomi. Sebab, secara prinsip tidak ada perencanaan yang matang dari masing-masing BUMN penerima suntikan dana.
Dia juga heran dengan keputusan pemerintah menyalurkan PMN kepada BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp20,35 triliun. Menurutnya, perusahaan pembiayaan tersebut tidak berkontribusi apapun terhadap penerimaan negara.
"Dia (SMI) bekeja lewat anak perusahaannya, dan anak usahanya ini pemegang sahamnya Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan lembaga internasional lainnya. Uang dimasukkan ke SMI. Sementara SMI bekerja sama dengan lembaga asing. Ini apa-apaan," tandasnya.
Dia menjelaskan, suntikan dana terhadap perusahaan pelat merah tersebut sebagai upaya pemerintah memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN agar bisa listing di bursa. Sebab, syarat melakukan IPO adalah neraca keuangan harus baik. Sementara, beberapa perseroan yang menerima sokongan dana tersebut memiliki neraca keuangan yang jelek dan tidak bisa melakukan IPO.
"Yang terkesan justru pemerintah sepertinya buru-buru memperbaiki posisi neraca keuangan BUMN kita. Supaya BUMN yang belum listing di bursa efek bisa segera diprivatisasi, ketika posisi keuangannya sudah membaik lewat IPO di pasar modal," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Lebih lanjut, Kusfiardi mengatakan, pihaknya juga tidak menemukan relevansi penyaluran PMN tersebut untuk membangun kemandirian ekonomi. Sebab, secara prinsip tidak ada perencanaan yang matang dari masing-masing BUMN penerima suntikan dana.
Dia juga heran dengan keputusan pemerintah menyalurkan PMN kepada BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp20,35 triliun. Menurutnya, perusahaan pembiayaan tersebut tidak berkontribusi apapun terhadap penerimaan negara.
"Dia (SMI) bekeja lewat anak perusahaannya, dan anak usahanya ini pemegang sahamnya Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan lembaga internasional lainnya. Uang dimasukkan ke SMI. Sementara SMI bekerja sama dengan lembaga asing. Ini apa-apaan," tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :