BKPM: 2.000 Perusahaan Beralamat Fiktif

Selasa, 17 Februari 2015 - 12:00 WIB
BKPM: 2.000 Perusahaan...
BKPM: 2.000 Perusahaan Beralamat Fiktif
A A A
JAKARTA - Deputi bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengungkapkan, ada 2.000 perusahaan yang memiliki izin investasi yang beralamat fiktif.

"Tercatat ada 15.500 izin investasi. Dari situ diketahui ada sekitar 10.150 perusahaan yang telah disurati terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), namun 2.000 surat kembali karena alamatnya tidak jelas," terang Azhar usai sosialisasi ‎perizinan sektor perdagangan di Gedung BKPM, Jakarta, Rabu (17/2/2015).

Azhar mengutarakan, kembalinya 2.000 surat yang telah dikirim tersebut lantaran kemungkinan perusahaan pindah alamat, atau kemungkinan lainnya, perusahaan yang telah mendapatkan izin investasi membatalkan realisasi investasnya.

"Kan izin itu didapat sejak 2007-2012, kita telah kirim berdasarkan alamat, jadi bisa jadi perusahaan itu pindah alamat, pindah perusahaan, batal berinvestasi," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) di provinsi untuk memastikan keberadaan 7.000-an perusahaan lainnya di lapangan.

Menurut Azhar, mayoritas perusahaan beralamat fiktif itu merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mayoritas bergerak di sektor jasa, perdagangan, maupun konsultasi bisnis di Jawa Barat dan Jakarta yang terkenal sebagai lokasi investasi tertinggi di Indonesia.

"Penggembalian surat-surat itu akan terus bertambah, bergilir hingga hari ini dan baru selesai minggu-minggu ini," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7782 seconds (0.1#10.140)