Menperin Maksimalkan Potensi Industri di Luar Pulau Jawa
A
A
A
BANDUNG - Potensi industri di luar Pulau Jawa akan dimaksimalkan Kementerian Perindustrian. Hal ini seiring kecenderungan sektor industri pengolahan nonmigas mulai bergeser ke sana.
“Pertumbuhan sektor industri nonmigas di luar Pulau Jawa yang sebesar 6,56% lebih tinggi dari pertumbuhan di Pulau Jawa yang sebesar 5,99%,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/2/2015).
Dia memberi catatan pengembangan industri harus disokong infrastruktur pendukung industri di luar Pulau Jawa. Jika tidak memadai, dikhawatirkan penyebaran dan pemerataan industri relatif berjalan lambat.
“Untuk hal tersebut, dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota sangat penting seperti yang telah diamanatkan Pasal 10 dan 11 UU No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” ujar Saleh.
Undang-undang itu mengatur bahwa setiap gubernur dan bupati/wali kota menyusun rencana pembangunan industri kabupaten/kota yang mengacu terhadap rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional.
“Ini juga sesuai dengan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang fokus pada pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa,” ujar Menperin.
Pihaknya akan memfasilitasi pembangunan 14 kawasan industri yang tujuh di antaranya berada di Papua, Maluku dan Sulawesi.
Selain itu, membangun 22 sentra industri kecil dan menengah. Pemerintah juga membidik populasi industri dengan target penambahan sebesar 9.000 industri skala besar yang 50% berada di luar Jawa dan tumbuhnya 20 ribu industri kecil.
Kontribusi Kemenperin
Kementerian Perindustrian juga bakal menggenjot kontribusi industri luar Jawa terhadap nilai tambah sektor industri. Incarannya, dari posisi 27,22% pada 2013 menjadi 40% pada 2035.
“Khusus untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tengara dan Sulawesi akan ditingkatkan dari 2,78% pada 2013 menjadi sekitar 5,33% pada 2035,” ujar Saleh.
Menteri mencermati perkembangan industri nasional telah mencapai kemajuan yang berarti di mana industri pengolahan non-migas mampu tumbuh dan berkembang signifikan.
“Pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada 2014 mencapai 5,34%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 5,06%. Sektor industri pengolahan non-migas masih menjadi penyumbang kontribusi terbesar pada struktur PDB nasional dengan kontribusi sebesar 20,84%,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, dari komposisi sebaran nasional, industri pengolahan non-migas di luar Jawa sebesar 27,22% yang berarti lebih baik dibanding 2008, yang sebesar 24,63%. Meski demikian, kontribusi wilayah Papua, Maluku, Nusa Tengara dan Sulawesi terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional masih relatif kecil yaitu 2,78%. Inilah yang akan terus dipacu oleh Kemenperin demi pemerataan industri nasional.
Adapun kehadiran Menperin di Bandung untuk memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota wilayah III yang mencakup Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi. Acara ini dihadiri antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Bidang Perindustrian.
“Pertumbuhan sektor industri nonmigas di luar Pulau Jawa yang sebesar 6,56% lebih tinggi dari pertumbuhan di Pulau Jawa yang sebesar 5,99%,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/2/2015).
Dia memberi catatan pengembangan industri harus disokong infrastruktur pendukung industri di luar Pulau Jawa. Jika tidak memadai, dikhawatirkan penyebaran dan pemerataan industri relatif berjalan lambat.
“Untuk hal tersebut, dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota sangat penting seperti yang telah diamanatkan Pasal 10 dan 11 UU No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” ujar Saleh.
Undang-undang itu mengatur bahwa setiap gubernur dan bupati/wali kota menyusun rencana pembangunan industri kabupaten/kota yang mengacu terhadap rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional.
“Ini juga sesuai dengan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang fokus pada pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa,” ujar Menperin.
Pihaknya akan memfasilitasi pembangunan 14 kawasan industri yang tujuh di antaranya berada di Papua, Maluku dan Sulawesi.
Selain itu, membangun 22 sentra industri kecil dan menengah. Pemerintah juga membidik populasi industri dengan target penambahan sebesar 9.000 industri skala besar yang 50% berada di luar Jawa dan tumbuhnya 20 ribu industri kecil.
Kontribusi Kemenperin
Kementerian Perindustrian juga bakal menggenjot kontribusi industri luar Jawa terhadap nilai tambah sektor industri. Incarannya, dari posisi 27,22% pada 2013 menjadi 40% pada 2035.
“Khusus untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tengara dan Sulawesi akan ditingkatkan dari 2,78% pada 2013 menjadi sekitar 5,33% pada 2035,” ujar Saleh.
Menteri mencermati perkembangan industri nasional telah mencapai kemajuan yang berarti di mana industri pengolahan non-migas mampu tumbuh dan berkembang signifikan.
“Pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada 2014 mencapai 5,34%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 5,06%. Sektor industri pengolahan non-migas masih menjadi penyumbang kontribusi terbesar pada struktur PDB nasional dengan kontribusi sebesar 20,84%,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, dari komposisi sebaran nasional, industri pengolahan non-migas di luar Jawa sebesar 27,22% yang berarti lebih baik dibanding 2008, yang sebesar 24,63%. Meski demikian, kontribusi wilayah Papua, Maluku, Nusa Tengara dan Sulawesi terhadap nilai tambah sektor industri non-migas nasional masih relatif kecil yaitu 2,78%. Inilah yang akan terus dipacu oleh Kemenperin demi pemerataan industri nasional.
Adapun kehadiran Menperin di Bandung untuk memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota wilayah III yang mencakup Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi. Acara ini dihadiri antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Bidang Perindustrian.
(dmd)