Menkop UKM: Masalah di Beras Bulog Tidak Beda dengan Pupuk
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAG Puspayoga mengatakan, bahwa untuk urusan penyaluran beras Bulog yang dilakukan tadi pagi, bersama Kementerian Perdagangan dan Kemenkop dan UKM tak jauh beda dengan urusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini Kemendag bersama Kemenkop UKM dan Kementerian Pertanian, turut berperan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
"Begini, ini urusan beras enggak beda jauh beda sama urusan pupuk bersubsidi. Kita sudah diberi kesempatan oleh Mendag dan Mentan, bagaimana koperasi bisa berperan dalam penyaluran ini," ujar Puspayoga di area Rusun Penjaringan Jakarta utara, Minggu (22/2/2015)
Namun demikian, sama halnya dengan Menteri perdagangan Rachmat Gobel, Puspayoga juga tak menampik adanya praktik kecurangan pengoplosan baik beras maupun pupuk di Indonesia.
"Jadi itu namanya subsidi oplos. Beras atau pupuk dioplos menjadi barang yang biasa kemudian dijual ke pasar, harga jualnya itu harga pasar. Itulah yang terjadi dan itu sudah dilaporkan polisi dan ditangani," ujar dia.
Puspayoga bercerita, kasus pengoplosan terjadi dan plastik untuk mengemas pupuk atau beras tersebut sudah diganti oleh si pelaku kemudian dijadikan barang (pupuk,beras) dengan harga normal di pasaran.
"Kalau masalah di pengoplosan pupuk subsidi waktu itu, truk-truk pengangkut pupuk bersubsidi di tengah jalan itu dicegat oleh masyarakat. Kemudian dibeli, bukan dirampok. Soalnya kalau sampai ke petani langsung, itu kan harganya mahal. Nah itu, enggak beda-beda jauh sama beras," pungkasnya.
"Begini, ini urusan beras enggak beda jauh beda sama urusan pupuk bersubsidi. Kita sudah diberi kesempatan oleh Mendag dan Mentan, bagaimana koperasi bisa berperan dalam penyaluran ini," ujar Puspayoga di area Rusun Penjaringan Jakarta utara, Minggu (22/2/2015)
Namun demikian, sama halnya dengan Menteri perdagangan Rachmat Gobel, Puspayoga juga tak menampik adanya praktik kecurangan pengoplosan baik beras maupun pupuk di Indonesia.
"Jadi itu namanya subsidi oplos. Beras atau pupuk dioplos menjadi barang yang biasa kemudian dijual ke pasar, harga jualnya itu harga pasar. Itulah yang terjadi dan itu sudah dilaporkan polisi dan ditangani," ujar dia.
Puspayoga bercerita, kasus pengoplosan terjadi dan plastik untuk mengemas pupuk atau beras tersebut sudah diganti oleh si pelaku kemudian dijadikan barang (pupuk,beras) dengan harga normal di pasaran.
"Kalau masalah di pengoplosan pupuk subsidi waktu itu, truk-truk pengangkut pupuk bersubsidi di tengah jalan itu dicegat oleh masyarakat. Kemudian dibeli, bukan dirampok. Soalnya kalau sampai ke petani langsung, itu kan harganya mahal. Nah itu, enggak beda-beda jauh sama beras," pungkasnya.
(dyt)