Pembobolan di Bank Permata, OJK Tunggu Hasil Kepolisian

Jum'at, 27 Februari 2015 - 17:05 WIB
Pembobolan di Bank Permata,...
Pembobolan di Bank Permata, OJK Tunggu Hasil Kepolisian
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Rahayu Widodo menerangkan, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaa‎n kepolisian terkait kasus pembobolan rekening nasabah Bank Permata, yang terjadi pada Agustus 2014.

"Sudah ditangani polisi, nanti keputusan polisi. Jadi banknya juga sudah melaporkan ke pihak berwajib," kata Sri saat ditemui di Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sekadar informasi, nasabah Bank Permata Tjho Winarto melayangkan gugatan ganti rugi sebesar Rp32,2 miliar kepada manajemen Bank Permata. Pasalnya, tabungannya senilai Rp245 juta raib saat melakukan transaksi internet banking.

Menurut Sri, ada dua versi pengaduan yang dilakukan, selain pengaduan nasabah, Bank Permata juga melayangkan pengaduan. Hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait siapa pelaku dibalik aksi pembobolan tersebut.

"Ada ketidakjelasan siapa yang membobol, ada nasabah yang dirugikan. Secara teknis operasional harus dilaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.

Kendati demikian, ketika ditanyai sanksi yang akan diberikan ke Bank Permata, dirinya mengaku belum mengetahuinya sebab bukan tugasnya.

Menurut dia, sistem internet banking di Bank Permata sudah diperbaiki sejak terjadinya kasus pembobolan tabungan nasabah tersebut.

"Jadi sudah dilakukan pemeriksaan pengawasan oleh pak Irwan Lubis (Deputi Komisioner bidang Pengawasan Perbankan OJK), nanti bisa di recheck, tapi sudah diperbaiki sistemnya," tandas dia.
(rna)
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Berita Terkini
Clarissa Tanoesoedibjo...
Clarissa Tanoesoedibjo Hadiri Pengukuhan Pengurus Kadin Masa Bakti 2024-2029
19 menit yang lalu
Jelang Panen Raya 2025,...
Jelang Panen Raya 2025, Serapan Gabah BULOG Capai 300.000 Ton
28 menit yang lalu
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Haji Isam Masuk Jajaran...
Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini
1 jam yang lalu
Kadin Indonesia Kukuhkan...
Kadin Indonesia Kukuhkan Jajaran Pengurus Masa Bakti 2024-2029
2 jam yang lalu
Alfamart, WINGS Group,...
Alfamart, WINGS Group, dan Bank Aladin Bagikan 54.000 Paket Berbuka Lewat Program Warteg Gratis
4 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved