Peritel Desak Pemerintah Kaji Ulang Tata Niaga Miras

Kamis, 05 Maret 2015 - 22:27 WIB
Peritel Desak Pemerintah...
Peritel Desak Pemerintah Kaji Ulang Tata Niaga Miras
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah mengkaji ulang tata niaga minuman beralkohol (minol) atau miras golongan A di minimarket.

Wakil Sekjen Aprindo Satria Hamid mengatakan, kajian tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya dampak negatif yang ditimbulkan secara langsung dari penjualan minol golongan A di minimarket.

Permintaan Aprindo ini merespon Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket yang diberlakukan secara efektif 16 April 2015. Aturan baru ini merupakan revisi Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang hal yang sama.

Salah satu hal yang diatur adalah terkait larangan minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol dengan kadar alkohol di bawah 5% atau jenis bir.

"Kami minta tata niaga distribusinya dikaji kembali paling lambat enam bulan terhitung sejak Permendag itu diberlakukan secara efektif," kata dia dalam rilisnya, Kamis (5/3/2015).

Kajian tersebut bisa dilakukan oleh lembaga independen. Guna kajian ini membuktikan opini masyarakat terkait penjualan bir di minimarket dan dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, jika dalam kajian tidak ditemukan dampak negatif dari penjualan bir di minimarket, maka pemerintah perlu merevisi regulasi tersebut termasuk memuat dispensasi bagi kawasan tertentu, seperti kawasan wisata.

"Kalau tidak terbukti, harus revisi. Pemerintah hanya perlu memaksimalkan pengawasan untuk menepis kekhawatiran masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Pemerhati Masalah Korporasi di Indonesia Taufik Ismail dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, regulasi tersebut justru membuka peluang terhadap kenaikan intensitas kegiatan pasar gelap minol.

"Konsumsi bir berbanding lurus dengan disposable income (pendapatan yang siap dibelanjakan). Jika melihat peningkatan jumlah kelas menengah di Indonesia, diasumsikan konsumsi minol juga akan meningkat," ujarnya.

Namun, jika permintaan terus tumbuh sementara pasokan barang di pasar menyusut, justru akan memicu kegiatan pasar gelap minol. Menurut dia, banyaknya orang mengonsumsi minol oplosan saat ini dikarenakan tingginya permintaan yang tidak diimbangi dengan harga yang terjangkau serta tempat penjualan yang resmi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Vaksin Datang, Industri...
Vaksin Datang, Industri Ritel Pede Menyambut Tahun Baru 2021
Ini Tuntutan Pengusaha...
Ini Tuntutan Pengusaha Ritel atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Aprindo Beberkan Strategi...
Aprindo Beberkan Strategi Menghadang Badai PHK, Begini Caranya
Banjir Stimulus, Bisnis...
Banjir Stimulus, Bisnis Ritel Diyakini Kembali Bergeliat pada 2021
Turun, Aprindo Pasang...
Turun, Aprindo Pasang Target Pertumbuhan Ritel 5 Persen di Kuartal II
Daya Beli Menurun, Industri...
Daya Beli Menurun, Industri Ritel Bisa Babak Belur
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
13 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
25 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved