Peritel Desak Pemerintah Kaji Ulang Tata Niaga Miras

Kamis, 05 Maret 2015 - 22:27 WIB
Peritel Desak Pemerintah...
Peritel Desak Pemerintah Kaji Ulang Tata Niaga Miras
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah mengkaji ulang tata niaga minuman beralkohol (minol) atau miras golongan A di minimarket.

Wakil Sekjen Aprindo Satria Hamid mengatakan, kajian tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya dampak negatif yang ditimbulkan secara langsung dari penjualan minol golongan A di minimarket.

Permintaan Aprindo ini merespon Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket yang diberlakukan secara efektif 16 April 2015. Aturan baru ini merupakan revisi Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang hal yang sama.

Salah satu hal yang diatur adalah terkait larangan minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol dengan kadar alkohol di bawah 5% atau jenis bir.

"Kami minta tata niaga distribusinya dikaji kembali paling lambat enam bulan terhitung sejak Permendag itu diberlakukan secara efektif," kata dia dalam rilisnya, Kamis (5/3/2015).

Kajian tersebut bisa dilakukan oleh lembaga independen. Guna kajian ini membuktikan opini masyarakat terkait penjualan bir di minimarket dan dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, jika dalam kajian tidak ditemukan dampak negatif dari penjualan bir di minimarket, maka pemerintah perlu merevisi regulasi tersebut termasuk memuat dispensasi bagi kawasan tertentu, seperti kawasan wisata.

"Kalau tidak terbukti, harus revisi. Pemerintah hanya perlu memaksimalkan pengawasan untuk menepis kekhawatiran masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Pemerhati Masalah Korporasi di Indonesia Taufik Ismail dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, regulasi tersebut justru membuka peluang terhadap kenaikan intensitas kegiatan pasar gelap minol.

"Konsumsi bir berbanding lurus dengan disposable income (pendapatan yang siap dibelanjakan). Jika melihat peningkatan jumlah kelas menengah di Indonesia, diasumsikan konsumsi minol juga akan meningkat," ujarnya.

Namun, jika permintaan terus tumbuh sementara pasokan barang di pasar menyusut, justru akan memicu kegiatan pasar gelap minol. Menurut dia, banyaknya orang mengonsumsi minol oplosan saat ini dikarenakan tingginya permintaan yang tidak diimbangi dengan harga yang terjangkau serta tempat penjualan yang resmi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)