DP Rumah Bersubsidi 1% Ringankan Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2015 - 07:35 WIB
DP Rumah Bersubsidi...
DP Rumah Bersubsidi 1% Ringankan Masyarakat
A A A
SEMARANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurunkan uang muka (down payment/DP) untuk pembelian rumah bersubsidi menjadi 1%. Selain mengurangi uang muka, pemerintah juga menurunkan suku bunga KPR rumah bersubsidi menjadi 5%.

Penurunan uang muka dan suku bunga ini, menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng, MR Prijanto menyambut baik kebijakan tersebut karena akan meningkatkan daya beli masyarakat bawah. “Selama ini DP-nya memang masih cukup besar antara 10-20 juta. Bagi MBR mungkin kesulitan untuk mendapatkan dana sebesar itu, meskipun secara angsuran sebenarnya mampu,” ujarnya, Selasa (17/3/2015).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut, akan dapat mengurangi angka backlog. Kebutuhan tahun lalu sekitar 350 ribu unit, dan sekarang ini sudah bertambah mencapai 400 ribu unit. Untuk tahun ini, DPD REI Jateng menargetkan membangun rumah sederhana sebanyak 8.200 unit.

"Saat ini angka backlog atau kebutuhan rumah di Jateng masih cukup tinggi, dengan adanya kebijakan tersebut bisa menekan angka Backlog,” ujarnya.

Dia menggambarkan, UMK Jateng saat ini di kisaran Rp1,4 juta, jika pada satu keluarga suami dan istri sama-sama bekerja, maka penghasilan dalam satu bulan mencapai Rp2,8 juta. "Sehingga kalau membeli rumah bersubsidi, tidak akan kesulitan untuk membayar angsuran,” jelasnya.

Wakil ketua DPD REI Jateng Bidang Rumah Sederhana, Andi Kurniawan menambahkan, kebijakan tersebut akan memudahkan para pengembang perumahan rumah sederhana dengan fasilitas liquiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dalam menjual rumah.

“Selama ini salah satu kendalanya memang MBR tidak memiliki DP yang cukup. Dengan DP ringan sesuai dengan kemampuan MBR sangat membantu,” katanya.

Dia melihat hal ini menjadi peluang bagi para pengembang, untuk menyediakan perumahan sederhana bagi MBR. Namun, pihaknya tetap berharap ada kemudahan-kemudahan lain, salah satunya masalah perizinan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)