Pemerintah Siapkan Regulasi Hak Partisipasi Blok Mahakam

Kamis, 19 Maret 2015 - 17:23 WIB
Pemerintah Siapkan Regulasi...
Pemerintah Siapkan Regulasi Hak Partisipasi Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasi terkait hak partisipasi proporsi kepemilikan pengelolaan Blok Mahakam di Kutai, Kalimantan Timur.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan regulasi untuk hak partisipasi atau proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi wilayah kerja migas.

Hak partisipasi sebesar 10% hanya untuk daerah, sehingga jika ada perusahaan swasta dan internasional yang ingin masuk melalui hak partisipasi yang dimiliki daerah tetap harus mengikuti aturan tender.

"Kami harapkan daerah yang dapat, bukan orang lain yang dapat. Skenarionya banyak, misalnya dengan mengajak perbankan nasional atau Pertamina yang 100% milik negara serta lewat BUMD," katanya di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurutnya, ada banyak parameter yang digunakan dalam proses pengalihan Blok Mahakam dari PT Total E&P Indonesie. Apalagi, Blok Mahakam merupakan wilayah kerja dengan produksi minyak mentah yang besar yakni mencapai 250.000 barel setara minyak per hari (BOEPD) atau sekitar seperempat produksi nasional.

"Kita yakin Pertamina bisa, tapi blok sebesar itu harus detail. Banyak parameter yang dipertimbangkan dengan risiko," ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah juga meminta PT Pertamina (Persero) menyerahkan hasil analisis skema transisi yang lebih mendalam bulan depan. Analisis yang tajam dan lebih luas dibutuhkan dalam simulasi harga minyak dunia yang fluktuatif.

Fluktuasi harga minyak akan memengaruhi biaya investasi Blok Mahakam, sehingga perlu ada analisis mendalam termasuk soal penerimaan negara. "Kami berharap April sudah jadi. Pasti dibahas lagi dan akan diputuskan, kami harap segera," tutup Wiratmadja.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0825 seconds (0.1#10.140)