BKPM Fokus Tarik Investor Jepang
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini menempatkan Jepang sebagai negara target investasi. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, salah satu alasan pihaknya fokus menarik investor Jepang karena rasio realisasi dan rencana investasi mereka cukup tinggi.
Sepanjang periode 2010-2014, BKPM mencatat rasio investasi Jepang mencapai 51%, di mana tercatat rencana investasi sebesar USD23,65 miliar dan realisasi investasi dalam periode tersebut tercatat senilai USD12,1 miliar.
“Rasio investasi yang cukup tinggi tersebut menunjukkan keseriusan investor Jepang dalam merealisasikan komitmen investasi yang telah direncanakan. BKPM akan memfasilitasi agar investor Jepang tidak mengalami hambatan dalam merealisasikan investasinya di Indonesia,” ujar Franky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/3/2015)
Franky menambahkan, salah satu fasilitasi yang dilakukan BKPM adalah layanan perizinan melalui PTSP Pusat di BKPM. Menurutnya, saat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke Jepang beberapa waktu lalu, salah satu isu yang diangkat kelompok investor Jepang adalah persoalan birokrasi perizinan. Sebab itu, BKPM akan menggencarkan sosialisasi keberadaan PTSP Pusat sebagai reformasi layanan perizinan kepada investor Jepang.
“Kunjungan Bapak Presiden Jokowi minggu depan menjadi momentum yang baik untuk mensosialisasikan keberadaan PTSP Pusat yang memberi kemudahan perizinan bagi investor. Kita berharap, keluhan tentang perizinan sebagai hambatan investasi tidak terdengar lagi di masa mendatang,” tambah Franky.
Franky menambahkan akan mengaktifkan perwakilan BKPM di Jepang untuk penyebarluasan informasi tentang PTSP Pusat sekaligus menjaring informasi awal investor Jepang untuk ditindaklanjuti tim marketing investasi BKPM. Khusus untuk Jepang, pada 2015 BKPM menargetkan dapat menarik investasi sebesar USD3,42 Miliar.
Sepanjang periode 2010-2014, BKPM mencatat rasio investasi Jepang mencapai 51%, di mana tercatat rencana investasi sebesar USD23,65 miliar dan realisasi investasi dalam periode tersebut tercatat senilai USD12,1 miliar.
“Rasio investasi yang cukup tinggi tersebut menunjukkan keseriusan investor Jepang dalam merealisasikan komitmen investasi yang telah direncanakan. BKPM akan memfasilitasi agar investor Jepang tidak mengalami hambatan dalam merealisasikan investasinya di Indonesia,” ujar Franky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/3/2015)
Franky menambahkan, salah satu fasilitasi yang dilakukan BKPM adalah layanan perizinan melalui PTSP Pusat di BKPM. Menurutnya, saat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke Jepang beberapa waktu lalu, salah satu isu yang diangkat kelompok investor Jepang adalah persoalan birokrasi perizinan. Sebab itu, BKPM akan menggencarkan sosialisasi keberadaan PTSP Pusat sebagai reformasi layanan perizinan kepada investor Jepang.
“Kunjungan Bapak Presiden Jokowi minggu depan menjadi momentum yang baik untuk mensosialisasikan keberadaan PTSP Pusat yang memberi kemudahan perizinan bagi investor. Kita berharap, keluhan tentang perizinan sebagai hambatan investasi tidak terdengar lagi di masa mendatang,” tambah Franky.
Franky menambahkan akan mengaktifkan perwakilan BKPM di Jepang untuk penyebarluasan informasi tentang PTSP Pusat sekaligus menjaring informasi awal investor Jepang untuk ditindaklanjuti tim marketing investasi BKPM. Khusus untuk Jepang, pada 2015 BKPM menargetkan dapat menarik investasi sebesar USD3,42 Miliar.
(dmd)