Pengusaha Sawit Keberatan Pungutan Subsidi Biodiesel

Selasa, 24 Maret 2015 - 15:17 WIB
Pengusaha Sawit Keberatan Pungutan Subsidi Biodiesel
Pengusaha Sawit Keberatan Pungutan Subsidi Biodiesel
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha kelapa sawit keberatan dengan rencana pemerintah mewajibkan pungutan untuk subsidi harga biodiesel.

Pemerintah berencana memberlakukan pungutan USD50 per ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk menutupi selisih harga biodiesel kepada para pengusaha.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, pungutan tersebut akan membebani dan menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani karena tidak semua pengusaha kelapa sawit adalah pengusaha biodiesel.

"Tidak semua pengusaha kelapa sawit merupakan pengusaha biodiesel. Kenapa yang harus menanggung semua pengusaha yang menghasilkan CPO?" kata dia di Jakarta, Selasa (24/4/2015).

Meski begitu, dia mengaku, Gapki belum jelas mengenai skema mandatori B15 seperti terkait pengelolaan, besaran pungutan, serta imbal balik ke industri kelapa sawit.

Keberatan juga dilontarkan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun. Dia menilai, rencana pemerintah memberlakukan pungutan sebesar USD50/ton harga CPO dan USD30/ton untuk setiap harga olein masih terbilang tinggi.

Meski dana tersebut diakui akan dianggarkan untuk supporting fund bagi industri hilir dan hulu, sejatinya beban pajak tersebut akan diteruskan kepada petani.

Melihat industri hilir CPO yang kurang bergeliat memang dibutuhkan kebijakan untuk mendorongnya. Skema yang ditawarkan pemerintah dinilai masih terlalu tinggi dan memberatkan petani.

Dia menjelaskan, tekanan harga yang harus diterima petani diperkirakan mencapai USD10/ton TBS. Dengan asumsi tersebut, pada kondisi saat ini, potensi tekanan harga dari petani dapat tergerus Rp130.000/ton TBS atau Rp130/kilogram (kg) TBS.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6295 seconds (0.1#10.140)