Kemenminfo Diminta Ikut Awasi Bisnis Online
A
A
A
JAKARTA - Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Wahyu K Tumakaka menyatakan, pengawasan pajak untuk bisnis online (e-commerce) merupakan tanggung jawab bersama.
Untuk itu, dia meminta, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang menaungi bisnis internet turut mengawasi pelaku bisnis dunia maya agar taat terhadap pajak.
"Kalau menurut saya, pebisnis online bukan tanggung jawab Ditjen Pajak secara keseluruhan. Itu kan ada Kemenkominfo yang memberi kewenangan di bidang online," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia menegaskan, pihaknya menangani masalah ketaatan para wajib pajak. Namun, mengenai ketertiban pebisnis online tidak hanya tanggung jawabnya.
"Kan kalau tertib atau enggak tertibnya (e-commerce) kami enggak tahu. Tapi, kami enggak tinggal diam. Kalau memang ada datanya, ya kami kasih tahu supaya daftar dan bayar pajak. Kalau mereka enggak mendaftar, nanti akan tahu sendiri akibatnya," tandas Wahyu.
Untuk itu, dia meminta, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang menaungi bisnis internet turut mengawasi pelaku bisnis dunia maya agar taat terhadap pajak.
"Kalau menurut saya, pebisnis online bukan tanggung jawab Ditjen Pajak secara keseluruhan. Itu kan ada Kemenkominfo yang memberi kewenangan di bidang online," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia menegaskan, pihaknya menangani masalah ketaatan para wajib pajak. Namun, mengenai ketertiban pebisnis online tidak hanya tanggung jawabnya.
"Kan kalau tertib atau enggak tertibnya (e-commerce) kami enggak tahu. Tapi, kami enggak tinggal diam. Kalau memang ada datanya, ya kami kasih tahu supaya daftar dan bayar pajak. Kalau mereka enggak mendaftar, nanti akan tahu sendiri akibatnya," tandas Wahyu.
(dmd)