Larangan Rapat PNS Dicabut, Hotel Kembali Bergairah

Rabu, 01 April 2015 - 21:44 WIB
Larangan Rapat PNS Dicabut,...
Larangan Rapat PNS Dicabut, Hotel Kembali Bergairah
A A A
JAKARTA - Bisnis perhotelan di seluruh Indonesia khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan akan kembali bergairah, pasca pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencabut aturan larangan PNS menggelar rapat di hotel. Pencabutan tersebut diterbitkan melalui PermenPan RB Nomor 6/2015.

Kepastian ini disampaikan Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, melalui Surat Edaran (SE) No 11/2014 tentang larangan PNS rapat di hotel dicabut. PNS diperbolehkan kembali rapat di hotel dengan memperhatikan efisiensi anggaran negara tanpa merugikan industri perhotelan dan kegiatan meeting, incentive, convention and exhibition (MICE).

“Dalam aturan itu pula seluruh PHRI diwajibkan membuat pakta integritas bersama Menpan RB, untuk menghindari praktik mark up bill dan praktik KKN,” ujarnya, Rabu (1/4/2015).

Selain itu, pemerintah disarankan agar menggunakan hotel anggota PHRI sehingga sistem administrasinya bisa dipertanggungjawabkan.

General Manager Hotel Grand Clarion Makassar ini mengatakan, atas keputusan tersebut pihaknya menyambut baik hasil revisi, apalagi dalam aturan tidak menyinggung terhadap minimum jumlah yang bisa rapat di hotel.

“Kami sangat mendukung aturan itu, karena di dalamnya menegaskan posisi PHRI yang harus dikedepankan PNS dalam memilih lokasi menggelar rapat," ungkapnya.

Tujuannya tidak lain, semakin memudahkan kontrol hotel-hotel yang menerima orderan dari pemerintah karena terdaftar anggota PHRI.

Anggiat mengakui, sejak diberlakukan kebijakan larangan PNS rapat di hotel sangat memukul usaha perhotelan, karena memengaruhi okupansi dari biasanya 80% menjadi 25-30% dari jumlah kamar hotel mencapai 10.500 kamar dari 258 hotel. Pada tahun ini, akan ada tambahan 19 hotel dengan jumlah kamar 2.500, yang sudah dibuka sebanyak lima hotel.

“Jika aturan sudah diberlakukan tentunya dapat memengaruhi okupansi, meski peningkatannya belum signifikan hanya di kisaran 40% sampai 50%. Itu dipengaruhi alokasi dana Pemda sudah terlanjur dipangkas pada anggaran awal, efeknya baru bisa dirasakan saat pembahasan anggaran perubahan pada September,” terangnya.

Anggiat melanjutkan, kebijakan baru efektif bisa dirasakan pada awal 2016, di mana seluruh hotel kembali bersinar dengan menghadirkan program-program yang menarik. Sebelumnya akibat larangan, hotel kehilangan Rp19 miliar per bulan.

Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim mengatakan, kebijakan pemerintah patut diapresiasi karena sangat mendukung eksistensi pengusaha hotel. “Kami bersyukur atas kebijakan ini dan pengurus PHRI diharuskan mematuhi seluruh komitmen dalam aturan tersebut, sehingga tidak tercederai,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PHRI Sulsel Bakal Gelar...
PHRI Sulsel Bakal Gelar Seminar Bisnis, Hadirkan James Gwee
PPKM Berakhir, PHRI...
PPKM Berakhir, PHRI Berharap Penderitaan Mereka juga Usai
10.000 Karyawan Hotel...
10.000 Karyawan Hotel Bakal Dapat Bantuan Modal melalui Jawara
Pengusaha Hotel di Jurang...
Pengusaha Hotel di Jurang Kebangkrutan Minta Restrukturisasi Utang
Perhotelan Terimbas...
Perhotelan Terimbas Efisiensi Anggaran, PHRI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis
Staycation Hanya Jadi...
Staycation Hanya Jadi Penyelamat Sesaat buat Perhotelan
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
34 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
45 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved