Menteri ESDM Perpanjang Masa Tugas Tim RTKM

Kamis, 09 April 2015 - 13:33 WIB
Menteri ESDM Perpanjang Masa Tugas Tim RTKM
Menteri ESDM Perpanjang Masa Tugas Tim RTKM
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) selama enam bulan ke depan.

Dia mengungkapkan, perpanjangan tim yang digawangi ekonom Faisal Basri ini dilakukan agar dapat mengawal pelaksanaan dan pembahasan revisi UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

"Karena saya kira ujungnya ‎(Tim RTKM) bagaimana mengawal UU Nomor 22 tahun 2001 ini," tuturnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Menurutnya, temuan dan rekomendasi dari tim tersebut nantinya bisa dijadikan masukan untuk finalisasi revisi UU Migas tersebut. Terlebih, pemerintah menginginkan agar UU Migas tersebut bisa awet dan tidak mudah untuk digugat ke depannya.

"Karena begini, ultimate governance ini kan landasan hukumnya UU, kalau semua temuannya bisa kita kapitalisir, kemudian bisa jadi masukan," tandas dia.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk Tim RTKM ‎sejak 16 November 2014 dengan masa tugas selama enam bulan. Dengan demikian, perpanjangan ini menjadikan masa tugas tim tersebut baru berakhir pada November 2015.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6082 seconds (0.1#10.140)