Masa Tugas Diperpanjang, Ini Kata Faisal Basri Cs

Kamis, 09 April 2015 - 17:00 WIB
Masa Tugas Diperpanjang, Ini Kata Faisal Basri Cs
Masa Tugas Diperpanjang, Ini Kata Faisal Basri Cs
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang digawangi ekonom Faisal Basri hingga enam bulan ke depan.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim RTKM Faisal Basri menuturkan bahwa dirinya belum menerima informasi dari Kementerian ESDM terkait rencana perpanjangan masa tugas tim yang dibentuk akhir tahun lalu itu.

"Siapa bilang diperpanjang? Waduh saya sudah puasa nulis enam bulan. Ya kalau sudah selesai semua buat apa diperpanjang. Nantilah, saya belum ngobrol juga sama teman-teman," ucapnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Rencana perpanjangan tim yang dibentuk untuk memperbaiki tata keoloa miga‎s tersebut adalah dalam rangka penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

"Nanti saya sampaikan ke teman-teman. Kalau akhir April ini semua udah selesai, ya buat apa (diperpanjang), sudah selesai," kata dia.

Sementara, anggota Tim RTKM Agung Wicaksono pun mengaku telah mendengar wacana mengenai perpanjangan tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima pernyataan resmi dari Kementerian ESDM.

"Ya saya sempat membaca dari media-media, tapi kami belum menerima SK (surat keputusan). Kami kan berakhir Mei nanti, artinya kalau diperpanjang jadi sampai November 2015," pungkas Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said memutuskan untuk memperpanjang masa tugas tim RTKM selama enam bulan ke depan.

Dia mengungkapkan, perpanjangan tim yang digawangi ekonom Faisal Basri ini dilakukan agar dapat mengawal pelaksanaan dan pembahasan revisi UU No 22 tahun 2001 tentang Migas.

"Karena saya kira ujungnya ‎(Tim RTKM) bagaimana mengawal UU Nomor 22 tahun 2001 ini," tuturnya hari ini. (Baca: Menteri ESDM Perpanjang Masa Tugas Tim RTKM)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8792 seconds (0.1#10.140)