Menkeu Tegaskan Indonesia Sudah Bebas Utang dari IMF
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sudah tidak punya utang ke International Monetary Fund (IMF). Namun, yang memiliki pinjaman Bank Indonesia (BI) sebesar USD2,79 miliar dalam rangka pengelolaan devisa.
Bambang mengatakan, pinjaman sebesar USD2,79 miliar tersebut bukan utang yang harus dibayar namun standar pengelolaan devisa IMF. Saat ini utang-utang pemerintah hanya ke ADB, World Bank dan lembaga lainnya. (Baca: Menkeu Tanggapi Kritik SBY ke Jokowi Soal IMF).
"Saya tegaskan, pemerintah Indonesia tidak punya utang dengan IMF. Utang kita sudah lunas dari 2006. Saya mohon diperjelas agar tidak ada kesimpangsiuran," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Jadi, lanjut dia, IMF selama ini memang mengalokasikan kuota untuk semua negara yang disebut dengan standby loan. Termasuk memberikan ke Indonesia sebesar USD2,79 miliar. Angka ini sudah ada di data statistik, sehingga terlihatnya seperti utang. (Baca: SBY: RI Punya Utang, tapi Bukan ke IMF).
Meski demikian, Bambang mengatakan, Indonesia tidak pernah menggunakan standby loan tersebut. "Indonesia tidak pernah menggunakan itu (standby loan). Karena kondisi kita saat ini, ekonomi kita baik dan masih terkendali. Jadi sejauh ini tidak dipakai," jelasnya.
Bambang mengatakan, sebaiknya dari Bank Indonesia memberikan klarifikasi agar kabar ini menjadi lebih jelas dan seolah-olah tidak mengadu domba dua presiden.
"Jadi saya mohon luruskan ini. Tidak pantas karena ini seolah mengadu ke dua presiden yaitu pernyataan Pak Jokowi dan Pak SBY," tutup dia. (Baca: Koreksi Jokowi, SBY Tegaskan Utang RI ke IMF Sudah Lunas).
Sementara, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan memang benar RI sudah tidak punya utang kepada IMF. Namun IMF memberikan standby loan ke semua member (negara) termasuk Indonesia.
"Ini untuk menjaga likuiditas global. Maka, IMF menciptakan likuiditas dengan denominasi SDR dan mengalokasikannya ke seluruh member. Dan semua member menerima dengan alokasi sesuai kuota masing-masing anggota," pungkas Peter.
Bambang mengatakan, pinjaman sebesar USD2,79 miliar tersebut bukan utang yang harus dibayar namun standar pengelolaan devisa IMF. Saat ini utang-utang pemerintah hanya ke ADB, World Bank dan lembaga lainnya. (Baca: Menkeu Tanggapi Kritik SBY ke Jokowi Soal IMF).
"Saya tegaskan, pemerintah Indonesia tidak punya utang dengan IMF. Utang kita sudah lunas dari 2006. Saya mohon diperjelas agar tidak ada kesimpangsiuran," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Jadi, lanjut dia, IMF selama ini memang mengalokasikan kuota untuk semua negara yang disebut dengan standby loan. Termasuk memberikan ke Indonesia sebesar USD2,79 miliar. Angka ini sudah ada di data statistik, sehingga terlihatnya seperti utang. (Baca: SBY: RI Punya Utang, tapi Bukan ke IMF).
Meski demikian, Bambang mengatakan, Indonesia tidak pernah menggunakan standby loan tersebut. "Indonesia tidak pernah menggunakan itu (standby loan). Karena kondisi kita saat ini, ekonomi kita baik dan masih terkendali. Jadi sejauh ini tidak dipakai," jelasnya.
Bambang mengatakan, sebaiknya dari Bank Indonesia memberikan klarifikasi agar kabar ini menjadi lebih jelas dan seolah-olah tidak mengadu domba dua presiden.
"Jadi saya mohon luruskan ini. Tidak pantas karena ini seolah mengadu ke dua presiden yaitu pernyataan Pak Jokowi dan Pak SBY," tutup dia. (Baca: Koreksi Jokowi, SBY Tegaskan Utang RI ke IMF Sudah Lunas).
Sementara, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan memang benar RI sudah tidak punya utang kepada IMF. Namun IMF memberikan standby loan ke semua member (negara) termasuk Indonesia.
"Ini untuk menjaga likuiditas global. Maka, IMF menciptakan likuiditas dengan denominasi SDR dan mengalokasikannya ke seluruh member. Dan semua member menerima dengan alokasi sesuai kuota masing-masing anggota," pungkas Peter.
(izz)