Target Meleset, Defend ID Catat Pendapatan Rp19,7 Triliun di 2022
Rabu, 25 Januari 2023 - 17:14 WIB
JAKARTA - Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID membukukan pendapatan usaha konsolidasi senilai Rp19,7 triliun pada tahun lalu. Jumlah tersebut naik 23,36% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Utama Defend ID, Bobby Rasyidin menerangkan, pendapatan holding pada 2022 dikontribusikan oleh sektor defend senilai Rp9,94 triliun dan sektor non defend Rp9,76 triliun
"Pendapatan usaha tahun 2022 itu mencapai Rp19,7 triliun, yang terdiri dari Rp9,94 triliun dari sektor defend, Rp9,76 triliun dari sektor non defend. Jadi, hampir 50-50%, yang merupakan ini peningkatan 23,36% jika dibandingkan dengan audited 2021," papar Bobby saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1/2023).
Adapun pendapatan audited pada 2021 hanya merupakan penggabungan dan bukan sebagai konsolidasi keuangan holding. Pasalnya, Defend ID diresmikan pada Maret 2022 lalu.
Saat itu peresmian ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dahana. "Perlu kita garis bawahi audited 2021 hanya berupa gabungan, jadi bukan pengkonsolidasian," jelas dia.
Menurut Bobby, pendapatan usaha holding pada tahun lalu masih berada di bawah target yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yakni Rp20,87 triliun.
Di sisi komposisi, dari pendapatan usaha Rp19,7 triliun, masing-masing entitas holding memberikan nilai yang berbeda-beda. Pindad misalnya menyumbang 32%, Len Industri 24%, Dahana 17%, Dirgantara Indonesia 14%, dan PAL Indonesia 13%.
"Jika kita lihat dan kita memetakan terhadap audited 2021, PT Len itu hampir sama, Pindad mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan 2021, PAL mengalami peningkatan juga, Dahana signifikan mengalami peningkatan," urainya.
Hanya, PT Dirgantara Indonesia yang mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan capaian 2021. Menurut dia, penurunan pendapatan usaha disebabkan oleh pergeseran dari jadwal perolehan kontrak yang belum efektif dan banyak terjadi di internal PTDI.
Direktur Utama Defend ID, Bobby Rasyidin menerangkan, pendapatan holding pada 2022 dikontribusikan oleh sektor defend senilai Rp9,94 triliun dan sektor non defend Rp9,76 triliun
"Pendapatan usaha tahun 2022 itu mencapai Rp19,7 triliun, yang terdiri dari Rp9,94 triliun dari sektor defend, Rp9,76 triliun dari sektor non defend. Jadi, hampir 50-50%, yang merupakan ini peningkatan 23,36% jika dibandingkan dengan audited 2021," papar Bobby saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1/2023).
Adapun pendapatan audited pada 2021 hanya merupakan penggabungan dan bukan sebagai konsolidasi keuangan holding. Pasalnya, Defend ID diresmikan pada Maret 2022 lalu.
Saat itu peresmian ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dahana. "Perlu kita garis bawahi audited 2021 hanya berupa gabungan, jadi bukan pengkonsolidasian," jelas dia.
Baca Juga
Menurut Bobby, pendapatan usaha holding pada tahun lalu masih berada di bawah target yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yakni Rp20,87 triliun.
Di sisi komposisi, dari pendapatan usaha Rp19,7 triliun, masing-masing entitas holding memberikan nilai yang berbeda-beda. Pindad misalnya menyumbang 32%, Len Industri 24%, Dahana 17%, Dirgantara Indonesia 14%, dan PAL Indonesia 13%.
"Jika kita lihat dan kita memetakan terhadap audited 2021, PT Len itu hampir sama, Pindad mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan 2021, PAL mengalami peningkatan juga, Dahana signifikan mengalami peningkatan," urainya.
Hanya, PT Dirgantara Indonesia yang mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan capaian 2021. Menurut dia, penurunan pendapatan usaha disebabkan oleh pergeseran dari jadwal perolehan kontrak yang belum efektif dan banyak terjadi di internal PTDI.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda