Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK

Selasa, 14 Juli 2020 - 21:46 WIB
(Baca Juga: Terbongkar 13 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 )

Sambung dia mengenai wajar dengan pengecualian terhadap 2 LKKL atau 2,3%, dan tidak menyatakan pendapat kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Meskipun terdapat 2 LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, temuannya maupun total anggarannya tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019. Di mana, LKPP tahun 2019 menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!