Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK

Selasa, 14 Juli 2020 - 21:46 WIB
loading...
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) keuangan sejumlah kementerian/lembaga untuk 2019. Laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP).

(Baca Juga: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 Kembali Peroleh Opini WTP )

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, dalam laporan BPK, KPU hanya mendapatkan opini WDP dua tahun berturut-turut sejak 2018. Sementara baru di tahun 2019 ini, laporan keuangan BSSN mendapatkan opini WDP.

"Atas ke-88 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 84 LKKL (Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) atau setara 96,5%," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

(Baca Juga: Terbongkar 13 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 )

Sambung dia mengenai wajar dengan pengecualian terhadap 2 LKKL atau 2,3%, dan tidak menyatakan pendapat kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Meskipun terdapat 2 LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, temuannya maupun total anggarannya tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019. Di mana, LKPP tahun 2019 menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Belanja Negara Tembus...
Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L
BPK Temukan Potensi...
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved