Pemerintah Ikhlaskan Dana Pajak Rp250 Triliun, buat Apa?

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:21 WIB
Pemerintah menegaskan pemungutan pajak tak akan menyengsarakan ekonomi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) bertugas menjaga Indonesia melalui pengumpulan pajak sekaligus tetap menumbuhkan ekonomi. Suahasil menegaskan bahwa pengumpulan pajak bukanlah untuk menyengsarakan ekonomi.



“Kalau kita mengumpulkan pajak itu bukan berarti kita sedang menyengsarakan perekonomian kita atau mengurangi kemampuan masyarakat. Tapi sesungguhnya ketika mengumpulkan pajak, kita sedang membuat negara ini mampu bangun infrastruktur, mampu belanja gaji, mampu belanja operasional, mampu bikin investasi,” kata Suahasil dikutip Rabu (1/2/2023).



Dia menjelaskan peran kebijakan pajak untuk mendorong perekonomian dapat melalui dua jalur. Pertama, mengumpulkan pajak, lalu masuk ke kas negara, kemudian digunakan untuk belanja negara.

“Supaya ada belanja negara, bisa bayar gaji, bayar infrastruktur, beli investasi, dan transfer ke daerah, maka harus ada penerimaan negaranya. Maka penerimaan negara dikumpulkan,” ujar Suahasil.

Peran kebijakan pajak yang kedua dengan tidak mengumpulkan pajak karena memberikan insentif pajak dengan tujuan memberikan dampak ke perekonomian. Dari insetif itu sekitar Rp250 triliun dana pajak yang tak diambil pemerintah.

“Mungkin sekitar 1,5 persen dari PDB, Rp250 triliunan setiap tahun tidak kita ambil, insentif. Dan itu kita yakini Rp250 triliunan yang tidak jadi diambil itu sebenarnya memiliki dampak ekonomi,” tambahnya.



Dengan dua cara tersebut, Suahasil meyakini kebijakan pajak akan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, yakni melalui penggunaan produksi dalam negeri, pengembangan ekonomi hijau dan UMKM, serta hilirisasi sumber daya alam. Namun demikian, ketika mengumpulkan pajak, harus memastikan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi bisa terus tumbuh.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More