Ekonomi Indonesia Optimistis Tumbuh Positif Berkat Reformasi Pajak
Kamis, 02 Februari 2023 - 18:00 WIB
JAKARTA - Ekonomi Indonesia tahun ini optimistis di jalur tren positif berkat reformasi perpajakan dalam meningkatkan penerimaan negara. Hal ini memberi angin segar di tengah isu ketidakpastian ekonomi, resesi global, terhambatnya rantai pasok produksi, dan konflik Rusia-Ukraina.
"Selain langkah fundamental dan reformasi perpajakan, pemerintah telah melakukan banyak mitigasi menghadapi perlambatan ekonomi, termasuk di antaranya krisis energi, isu crypto currency, serta memaksimalkan potensi komoditas yang harganya meningkat tajam," ujar Direktur Jenderal Pajak 2000-2001 Machfud Sidik dalam diskusi virtual bertajuk Indonesia Tax Outlook 2023: Navigating Tax Opportunities and Risks, Kamis (2/2/2023).
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini tetap kuat pada kisaran 4,5% - 5,3% dan akan terus meningkat menjadi 4,7% - 5,5% pada 2024. Mengacu pada Tax Outlook 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak di tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun.
Menurut dia Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melanjutkan reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, di antaranya melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dan Automatic Exchange of Information (AEoI) sebagai pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Didukung fasilitas fiskal atas transformasi struktural dan green energy program, serta adanya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sebagai strategi kepatuhan pajak, optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak," tutur Senior Advisor TaxPrime ini.
Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Pajak tahun 2017 - 2019 Robert Pakpahan. Robert optimistis pertumbuhan ekonomi berada di jalur positif karena tantangan yang dihadapi lebih tenang.
Baca Juga: 5 Negara Surga Pajak di Dunia, Nomor 4 Miliki Luas Wilayah Terkecil
Secara berkelanjutan pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan, penerapan teknologi otomasi perpajakan, kerja sama multilateral yang diperkuat lewat Advance Pricing Agreement (APA), serta kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Tentu dengan danya signifikan perubahan sistem administrasi, maka compliance pajak tidak dapat dihindari," kata dia.
Senior Advisor TaxPrime lainnya, Wawan Setiyo Hartono mengungkapkan bahwa inovasi di sektor pajak terus dilakukan. Ditjen Pajak berinovasi melalui volunteraly compliance, yaitu kepatuhan pajak melalui sebuah sistem. "Perusahan dapat memanfaatkan fasilitas untuk menjaga kepatuhan pajak," kata dia.
"Selain langkah fundamental dan reformasi perpajakan, pemerintah telah melakukan banyak mitigasi menghadapi perlambatan ekonomi, termasuk di antaranya krisis energi, isu crypto currency, serta memaksimalkan potensi komoditas yang harganya meningkat tajam," ujar Direktur Jenderal Pajak 2000-2001 Machfud Sidik dalam diskusi virtual bertajuk Indonesia Tax Outlook 2023: Navigating Tax Opportunities and Risks, Kamis (2/2/2023).
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini tetap kuat pada kisaran 4,5% - 5,3% dan akan terus meningkat menjadi 4,7% - 5,5% pada 2024. Mengacu pada Tax Outlook 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak di tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun.
Menurut dia Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melanjutkan reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, di antaranya melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dan Automatic Exchange of Information (AEoI) sebagai pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Didukung fasilitas fiskal atas transformasi struktural dan green energy program, serta adanya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sebagai strategi kepatuhan pajak, optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak," tutur Senior Advisor TaxPrime ini.
Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Pajak tahun 2017 - 2019 Robert Pakpahan. Robert optimistis pertumbuhan ekonomi berada di jalur positif karena tantangan yang dihadapi lebih tenang.
Baca Juga: 5 Negara Surga Pajak di Dunia, Nomor 4 Miliki Luas Wilayah Terkecil
Secara berkelanjutan pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan, penerapan teknologi otomasi perpajakan, kerja sama multilateral yang diperkuat lewat Advance Pricing Agreement (APA), serta kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Tentu dengan danya signifikan perubahan sistem administrasi, maka compliance pajak tidak dapat dihindari," kata dia.
Senior Advisor TaxPrime lainnya, Wawan Setiyo Hartono mengungkapkan bahwa inovasi di sektor pajak terus dilakukan. Ditjen Pajak berinovasi melalui volunteraly compliance, yaitu kepatuhan pajak melalui sebuah sistem. "Perusahan dapat memanfaatkan fasilitas untuk menjaga kepatuhan pajak," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda