Kemenhub Ungkap Penyebab Banyak Swasta Tak Sudi Garap Angkutan Perintis

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:09 WIB
Tak ada swasta yang tertarik, akhirnya Damri yang menggarap angkutan perintis. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) Suharto mengungkapkan, saat ini tidak ada pihak swasta yang menjadi operator angkutan layanan perintis. Penyebabnya, menurut Suharto, pembuatan layanan angkutan jalan perintis umumnya akan menelan biaya yang tinggi sehingga penerimaan cenderung minim.



Dari sisi bisnis layanan ini cenderung mengalami kerugian sehingga membuat banyak pihak swasta enggan masuk ke layanan angkutan perintis. Padahal, pemerintah telah menetapkan adanya keuntungan 10% dalam struktur biaya operasional kendaraan (BOK) bagi swasta yang berminat menggarap layanan angkutan perintis.



"Dalam birokrasi kami itu ada 10% keuntungan, itu pun sudah ditawarkan kepada swasta dan banyak yang tidak mau. Akhirnya yang terjadi adalah penugasan kepada Damri sebagai BUMN," ujar Suharto dalam acara bincang bersama media di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (7/1/2023).

Suharto mengatakan pihak swasta lebih memilih untuk membangun layanan angkutan di wilayah perkotaan dan sekitarnya. Pasalnya, pangsa pasar dan permintaan layanan di wilayah perkotaan lebih jelas dibandingkan di wilayah angkutan jalan perintis.

"Mereka (swasta) lebih baik mengoperasionalkan di pusat kota atau dalam kota yang secara demand-nya jelas dan pasti," katanya.



Sementara itu, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Junaidi mengatakan, saat ini sudah terdapat 5% pihak swasta yang berkontribusi terhadap angkutan penyeberangan perintis. Sedangkan keterlibatan BUMN sebanyak 82%, diikuti oleh BUMD sebanyak 13%.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More