Gappri Minta Pemerintah Jaga Iklim Usaha Industri Hasil Tembakau

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:30 WIB
Adapun dalam Program Penyusunan itu, terdapat tujuh pengaturan yang bakal direvisi pada PP 109/2012. Antara lain penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi, pelarangan penjualan rokok batangan; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi, penegakan dan penindakan, dan media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga: Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor

Dalam konteks inilah, Perkumpulan Gappri memberikan dua rekomendasi bagi pemerintah demi menjaga kelangsungan usaha IHT legal yang berkeadilan di tanah air. Pertama, menjalankan mandat UUD 1945 sebagaimana Pasal 33 Ayat (4), bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Kedua, harmonisasi regulasi demi kelangsungan IHT dan memberi arah yang jelas bagi seluruh stakeholders IHT legal. Terdapat lebih dari 446 regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah. Produk hukum tersebut isinya menekan sisi produksi dan sisi konsumsi produk rokok legal.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More