Terancam Krisis Pangan, BRI Percepat Penyaluran Kredit UMKM Sektor Pangan
Rabu, 15 Juli 2020 - 21:14 WIB
Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menambahkan pandemi Covid-19 menyebabkan banyak aktivitas ekonomi dan masyarakat yang terganggu. Di sisi lain, aktivitas ekonomi yang mampu menghasilkan pendapatan menjadi terkendala, dan dunia usaha menghadapi ganguan cashflow atau likuiditas.
"Sinergi antar pemangku kepentingan atau pelaku-pelaku utama perekonomian benar-benar perlu dikonsolidasikan. Kondisi krisis kita saat ini bukan semata-mata butuh bantuan modal. Kita butuh satu program konkret, kalau masih mengakui UMKM ini adalah tiang utama ekonomi kita," papar Enny.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter A. Redjalam mengatakan menjaga ketahanan dan keberlangsungan dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan menjadi penentu keberhasilan dalam menghindari terjadinya krisis.
"Kebijakan restrukturisasi kredit ini membantu dunia usaha sekaligus membantu sektor keuangan. Cakupan kebijakan pemerintah sudah luas. Perlu adanya sinergi, bahu membahu menjaga dunia usaha dan sektor keuangan, sinergi antar lembaga mutlak diperlukan," ucapnya.
Langkah restrukturisasi kredit menjadi salah satu upaya nyata Bank BRI terhadap penyelamatan UMKM yang terkena dampak pandemi corona. Hal ini sebagai tindak lanjut POJK No.11 Tahun 2020. Sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020, Bank BRI telah merestrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak wabah corona sebanyak 2,88 juta debitur dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp177,304 triliun.
Pada 24 Juni 2020, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank BRI mendapatkan penempatan Rp10 triliun. Sejak 25 Juni hingga 15 Juli 2020, Bank BRI berhasil menyalurkan kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah sekitar Rp13,59 triliun dengan jumlah debitur penerima mencapai 295,617 debitur.
"Sinergi antar pemangku kepentingan atau pelaku-pelaku utama perekonomian benar-benar perlu dikonsolidasikan. Kondisi krisis kita saat ini bukan semata-mata butuh bantuan modal. Kita butuh satu program konkret, kalau masih mengakui UMKM ini adalah tiang utama ekonomi kita," papar Enny.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter A. Redjalam mengatakan menjaga ketahanan dan keberlangsungan dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan menjadi penentu keberhasilan dalam menghindari terjadinya krisis.
"Kebijakan restrukturisasi kredit ini membantu dunia usaha sekaligus membantu sektor keuangan. Cakupan kebijakan pemerintah sudah luas. Perlu adanya sinergi, bahu membahu menjaga dunia usaha dan sektor keuangan, sinergi antar lembaga mutlak diperlukan," ucapnya.
Langkah restrukturisasi kredit menjadi salah satu upaya nyata Bank BRI terhadap penyelamatan UMKM yang terkena dampak pandemi corona. Hal ini sebagai tindak lanjut POJK No.11 Tahun 2020. Sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020, Bank BRI telah merestrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak wabah corona sebanyak 2,88 juta debitur dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp177,304 triliun.
Pada 24 Juni 2020, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank BRI mendapatkan penempatan Rp10 triliun. Sejak 25 Juni hingga 15 Juli 2020, Bank BRI berhasil menyalurkan kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah sekitar Rp13,59 triliun dengan jumlah debitur penerima mencapai 295,617 debitur.
(nng)
tulis komentar anda