Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Pajak yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan sang Anak
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:10 WIB
Baca juga : Buntut Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Staf Sri Mulyani: Kemenkeu Kecam Sikap Pamer Harta
Untuk rincian harta yang dimilikinya tersebut adalah sebagai berikut :
- Tanah di Sleman seluas 525 meter persegi senilai Rp 75 juta.
- Tanah dan bangunan di Manado seluas 337 meter persegi/115 meter persegi senilai Rp 182.113.000.
- Tanah dan bangunan di Manado seluas 528 meter persegi/150 meter persegi senilai Rp 326.205.000.
- Tanah di Manado seluas 300 meter persegi senilai Rp 90.060.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat berstatus hibah tanpa akta seluas 78 meter persegi/120 meter persegi senilai Rp 1.260.090.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 324 meter persegi/502 meter persegi senilai Rp 13.559.380.000.
Untuk rincian harta yang dimilikinya tersebut adalah sebagai berikut :
- Tanah di Sleman seluas 525 meter persegi senilai Rp 75 juta.
- Tanah dan bangunan di Manado seluas 337 meter persegi/115 meter persegi senilai Rp 182.113.000.
- Tanah dan bangunan di Manado seluas 528 meter persegi/150 meter persegi senilai Rp 326.205.000.
- Tanah di Manado seluas 300 meter persegi senilai Rp 90.060.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat berstatus hibah tanpa akta seluas 78 meter persegi/120 meter persegi senilai Rp 1.260.090.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 324 meter persegi/502 meter persegi senilai Rp 13.559.380.000.
Lihat Juga :