Di Luar Rafael Alun, Ini Deretan Pencoreng Ditjen Pajak: Nomor 1 Bikin Gempar
Jum'at, 24 Februari 2023 - 20:55 WIB
Pada 2010 nama Gayus Tambunan menggemparkan Indonesia. Berawal dari pernyataan Susno Djuadi, mantan Kabareskrim Polri, Gayus yang dituding menjadi makelar kasus akhirnya menjadi pesakitan setelah divonis 7 tahun penjara.
Gayus disebut-sebut memiliki harta Rp100 miliar, dan sebesar Rp74 miliar kekayaannya disita Kejaksaan. Padahal saat itu Gayus hanya pegawai pajak golongan IIIA dengan gaji Rp12,1 juta per bulan.
2. Dhana Widyatmika
Dua tahun usai Gayus Tambunan mencoreng Ditjen Pajak, muncul kasus Dhana Widyatmika. Kasus ini disebut-sebut kasus Gayus Jilid II yang terjadi pada 2012. Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap adanya aliran dana Rp97 miliar ke rekening milik Dhana.
Mantan PNS golongan III C di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar itu diduga memiliki kekayaan hingga Rp60 miliar. Padahal harta yang dilaporkannya Rp1,23 miliar. Total harta Dhana yang disita Rp30,4 miliar.
3. Bahasyim Assifie
Kasus Bahasyim terkait dengan nama Kartini Muljadi, salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Pada 2011 Bahaysim divonis 10 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.
Bahasyim dinilai melakukan korupsi dengan menerima suap dari wajib pajak senilai Rp1 miliar saat dirinya menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP pada Februari 2005. Harta kekayaan Bahasyim senilai Rp61 miliar dan USD681.153 kemudian disita.
4. Eko Darmayanto
Gayus disebut-sebut memiliki harta Rp100 miliar, dan sebesar Rp74 miliar kekayaannya disita Kejaksaan. Padahal saat itu Gayus hanya pegawai pajak golongan IIIA dengan gaji Rp12,1 juta per bulan.
Baca Juga
2. Dhana Widyatmika
Dua tahun usai Gayus Tambunan mencoreng Ditjen Pajak, muncul kasus Dhana Widyatmika. Kasus ini disebut-sebut kasus Gayus Jilid II yang terjadi pada 2012. Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap adanya aliran dana Rp97 miliar ke rekening milik Dhana.
Mantan PNS golongan III C di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar itu diduga memiliki kekayaan hingga Rp60 miliar. Padahal harta yang dilaporkannya Rp1,23 miliar. Total harta Dhana yang disita Rp30,4 miliar.
3. Bahasyim Assifie
Kasus Bahasyim terkait dengan nama Kartini Muljadi, salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Pada 2011 Bahaysim divonis 10 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.
Bahasyim dinilai melakukan korupsi dengan menerima suap dari wajib pajak senilai Rp1 miliar saat dirinya menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP pada Februari 2005. Harta kekayaan Bahasyim senilai Rp61 miliar dan USD681.153 kemudian disita.
4. Eko Darmayanto
tulis komentar anda