Menko Airlangga: Pemerintah Bersih dan Bebas Korupsi Merupakan Syarat Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi
Rabu, 08 Maret 2023 - 16:58 WIB
“Tiga milestone tersebut diharapkan bisa menyelesaikan ekspor-impor dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga.
Selanjutnya, Menko Airlangga dalam kesempatan terssebut juga menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian berhasil mengoordinasikan One Map Policy untuk menjadi solusi permasalahan tumpang tindih lahan. Dalam Undang-undang Cipta Kerja, mekanisme penyelesaian dari tumpang tindih lahan juga sudah jelas dan sudah diatur.
“Kita sudah selesai 85 tematik tuntas dan kita tambahkan 153 tematik, totalnya 153. Dan di harapakan tahun ini dan tahun depan bisa diselesaikan,” ungkap Menko Airlangga.
Sebelum menutup penjelasanya, Menko Airlangga mengungkapkan terkait balance positif sebuah perdagangan. “Alhamdulillah Indonesia hampir dengan semua negara positif. Dengan India, dengan Amerika Serikat, dengan Eropa, neraca kita positif,” ungkap Menko Airlangga.
Menutup penjelasannya, Menko Airlangga berharap penandatanganan ini menjadi milestone penguatan komitmen kementerian dan lembaga dalam aksi pencegahan korupsi.
Dalam sesi doorstop usai acara tersebut, kepada awak media Menko Airlangga juga menjelaskan terkait upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah. Kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota didorong untuk menjaga komoditas-komoditas yang kelihatannya bergerak, termasuk di dalamnya beras kemudian dan beberapa komoditas lain.
“Tentu kerja sama antar daerah menjadi penting dan yang kedua, komunikasi kepada publik juga menjadi penting. Dan tentu pada bulan Maret ini akan ada musim panen beras. Kami dengan arahan Bapak Presiden, meminta Bulog untuk menyerap beras dari masyarakat sehingga tentu satu pihak kita menjaga inflasi, tetapi di pihak lain kita juga menjaga nilai tukar petani. Jangan sampai pada saat sebelum panen harga beras meningkat tapi pada saat panen harganya anjlok,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para eselon 1 Kementerian terkait.
Selanjutnya, Menko Airlangga dalam kesempatan terssebut juga menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian berhasil mengoordinasikan One Map Policy untuk menjadi solusi permasalahan tumpang tindih lahan. Dalam Undang-undang Cipta Kerja, mekanisme penyelesaian dari tumpang tindih lahan juga sudah jelas dan sudah diatur.
“Kita sudah selesai 85 tematik tuntas dan kita tambahkan 153 tematik, totalnya 153. Dan di harapakan tahun ini dan tahun depan bisa diselesaikan,” ungkap Menko Airlangga.
Sebelum menutup penjelasanya, Menko Airlangga mengungkapkan terkait balance positif sebuah perdagangan. “Alhamdulillah Indonesia hampir dengan semua negara positif. Dengan India, dengan Amerika Serikat, dengan Eropa, neraca kita positif,” ungkap Menko Airlangga.
Menutup penjelasannya, Menko Airlangga berharap penandatanganan ini menjadi milestone penguatan komitmen kementerian dan lembaga dalam aksi pencegahan korupsi.
Dalam sesi doorstop usai acara tersebut, kepada awak media Menko Airlangga juga menjelaskan terkait upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah. Kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota didorong untuk menjaga komoditas-komoditas yang kelihatannya bergerak, termasuk di dalamnya beras kemudian dan beberapa komoditas lain.
“Tentu kerja sama antar daerah menjadi penting dan yang kedua, komunikasi kepada publik juga menjadi penting. Dan tentu pada bulan Maret ini akan ada musim panen beras. Kami dengan arahan Bapak Presiden, meminta Bulog untuk menyerap beras dari masyarakat sehingga tentu satu pihak kita menjaga inflasi, tetapi di pihak lain kita juga menjaga nilai tukar petani. Jangan sampai pada saat sebelum panen harga beras meningkat tapi pada saat panen harganya anjlok,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para eselon 1 Kementerian terkait.
(uka)
tulis komentar anda