Dekati Target APBN, Lifting Minyak Semester I/2020 Capai 94,5%

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:36 WIB
Lifting minyak semester pertama tahun ini mendekati target APBN. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan kondisi produksi siap jual (lifting) migas tidak mencapai target pada semester I/2020 karena masih dihantui rendahnya harga minyak dan pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan SKK Migas, sepanjang semester I/2020 lifting migas mencapai 1.714 MBOEPD dengan rincian lifting minyak sebesar 713,3 ribu BOPD atau tercapai 94,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar 755 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.605 MMSCFD dari target APBN sebesar 6.670 MMSCFD atau tercapai 84% dari target.

Disisi produksi migas pada periode yang sama mencapai 1.940 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) dengan rincian produksi minyak sebesar 720,2 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas sebesar 6.830 juta standar kaki kubik per hari(MMSCFD).

"Dampak Covid itu sangat nyata. Walaupun begitu, kami bekerjasama dengan KKKS membuat terobosan-terobosan untukmendukung capaian target produksi 1 juta barel per hari di tahun2030. Dengan demikian Pengelolaan kegiatan hulu migas bisatetap berjalan baik, dan gerak industri dapat mendukungprogram janka panjang," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2020).





Menurut dia capaian lifting minyak sepanjang semester pertama tahun ini merupakan upaya SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar mendekati taregt APBN walaupuan kondisi tidak didukung oleh fluktuasi harga minyak dan kondisi Covid-19 sehingga memang sulit tercapai. "Namun demikian SKK Migas dan KKKS berkerja sama untuk dapat mempertahankan kegiatan jangka pendek dan jangka panjang, untuk menunjang capaian target produksi 1 juta barel di tahun 2030," kata dia.



Disisi lain, penerimaan negara sektor hulu juga menurun secara berganda, baik disebabkan oleh pemotongan bagian negara agar harga gas industri tertentu dan kelistrikandapat dipatok USD6 per MMBTU, maupun dari penurunanvolume serapan gas. Penurunan harga gas untuk industri yang efektif telah diberlakukan agar dapat meningkatkan serapan gas, belum memberikan dampak optimal. "Penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan penurunan kegiatan industridan kelistrikan dan pada akhirnya menyebabkan penurunanpenyerapan gas oleh end user," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More