Inilah Daftar Harta yang Harus Dilaporkan di SPT Tahunan

Selasa, 14 Maret 2023 - 07:15 WIB
3. Investasi

031 = Saham yang dibeli untuk dijual kembali

032 = Saham

033 = Obligasi perusahaan

034 = Obligasi Pemerintah Indonesia

035 = Surat utang lainnya

036 = Reksa Dana

037 = Instrumen derivatif (right, warrant, kontrak berjangka, opsi)

038 = Penyertaan Modal Dalam Perusahaan Lain yang Tidak Atas Saham

039 = Investasi lainnya

Baca juga: Gerakan Boikot Bayar Mendapat Penolakan Berbagai Pihak

4. Alat Transportasi

041 = Sepeda

042 = Sepeda motor

043 = Mobil

049 = Alat transportasi lainnya

5. Harta Bergerak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!