Urgensi Implementasi UU Perlindungan Data BUMN demi Kembangkan Bisnis
Kamis, 16 Maret 2023 - 07:56 WIB
BUMN dinilai membutuhkan aturan yang melindungi data pribadi. Foto/Dok
JAKARTA - Implementasi Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) di internal perusahaan pelat merah tengah didorong Forum Digital BUMN (Fordigi). Regulasi itu dinilai penting untuk menjaga data hingga bisnis perusahaan.
Baca juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Ketua Umum Fordigi, Muhammad Fajrin Rasyid, menyebut ada empat poin yang menjadi fokus utama dari implementasi UU PDP. Pertama, membangun kepercayaan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis perusahaan yang mengutamakan data privasi.
"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam Sharing Session sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Ketua Umum Fordigi, Muhammad Fajrin Rasyid, menyebut ada empat poin yang menjadi fokus utama dari implementasi UU PDP. Pertama, membangun kepercayaan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis perusahaan yang mengutamakan data privasi.
"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam Sharing Session sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Lihat Juga :