Direksi dan Komisaris BUMN Dilarang Terima Gaji Dobel, Ahok: Terobosan

Selasa, 28 Maret 2023 - 06:19 WIB
"Ketika Direktur merangkap Komisaris itu nggak boleh terima apapun, itu hanya bagian pekerjaan tambahan. Itu sudah dilakukan Pertamina sejak 2020," ujarnya saat ditemui di Graha Pertamina, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Erick Thohir Haramkan Jajaran Direksi dan Komisaris BUMN Terima Gaji Dobel

Mantan Gubernur DKI itu pun mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang merumuskan kebijakan larangan petinggi perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan menerima remunerasi.

Dia memandang langkah tersebut sebagai terobosan besar di internal BUMN. "Jadi, intinya ini terobosan sangat baik dan Pertamina adalah mungkin BUMN yang pertama lakukan ini," tuturnya.

Sebagai informasi, larangan petinggi BUMN menerima gaji dobel ini dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang mengatur single income. Permen tersebut merupakan hasil penyederhanaan dari 45 aturan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!