Catat! Jam Perdagangan Bursa Normal Lagi per Hari Ini 3 April 2023
Senin, 03 April 2023 - 08:49 WIB
- Sesi pertama 09.00-11.30 WIB.
- Sesi kedua pukul 14:00-15:49 WIB.
- Pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, penyesuaian batasan presentasi auto rejection bawah dilakukan secara bertahap.
“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).
Tahap satu akan efektif per 5 Juni 2023 batasan ARB maksimal 15% dengan auto reject atas (ARA) mulai 35% untuk saham dengan harga mulai Rp50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp2.000-Rp5.000 dan batas ARA 20% harga saham di atas Rp5.000. Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan Auto Rejection Simetris.
Harga saham Rp50-Rp200 batas ARB sebesar 35%, harga saham Rp200-Rp5.000 batas ARB sebesar 25%, dan saham dengan harga lebih dari Rp5.000 batas ARB sebesar 20%.
- Sesi kedua pukul 14:00-15:49 WIB.
- Pasca penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, penyesuaian batasan presentasi auto rejection bawah dilakukan secara bertahap.
“Batasan persentase auto rejection bawah dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar ke depan,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).
Tahap satu akan efektif per 5 Juni 2023 batasan ARB maksimal 15% dengan auto reject atas (ARA) mulai 35% untuk saham dengan harga mulai Rp50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp2.000-Rp5.000 dan batas ARA 20% harga saham di atas Rp5.000. Kemudian tahap dua akan efektif per 4 September 2023 dengan ketentuan Auto Rejection Simetris.
Harga saham Rp50-Rp200 batas ARB sebesar 35%, harga saham Rp200-Rp5.000 batas ARB sebesar 25%, dan saham dengan harga lebih dari Rp5.000 batas ARB sebesar 20%.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda